ikut bergabung

Komplotan Yang Ingin Bubarkan NKRI “Anarcho Syndicalism” Ditangkap di Pinrang


Berita

Komplotan Yang Ingin Bubarkan NKRI “Anarcho Syndicalism” Ditangkap di Pinrang

Satu orang lainnya bernama Anugrah alias UGA saat ini dalam status DPO. Para tersangka diduga kuat merupakan jaringan yang sama dengan kelompok Radikal kiri di Makassar yang juga melakukan beberapa kali tindak pidana penghasutan dan keonaran dibeberapa titik di Kota Makassar sejak tanggal 11 April hingga 16 April 2020.

Dari barang bukti yang ditemukan diantaranya , 1 kaleng cat semprot (pylox) warna hitam, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan terduga pelaku saat melakukan aksinya. Dan buku buku yang disita dirumah Adnan dengan berbagai judul sampul salah satunya adalah ANARKISME dan SOSIALISME penulis G.V PLEKHANOV.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Pinrang kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.

“Selain di Pinrang, beberapa daerah kabupaten kota lainnya komplotan yang memiliki tujuan membubarkan NKRI ini juga sudah terbentuk jaringannya dan melakukan pengkaderan paham vandalis di kampus kampus dan sekolah menengah atas,” jelas AKP Dharma Negara. (**)

Baca Juga :   REFO Hadirkan Terobosan untuk Mengeksplorasi Peran Teknologi dalam Pendidikan

dibaca : 64

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top