ikut bergabung

Komplotan Yang Ingin Bubarkan NKRI “Anarcho Syndicalism” Ditangkap di Pinrang


Berita

Komplotan Yang Ingin Bubarkan NKRI “Anarcho Syndicalism” Ditangkap di Pinrang

PINRANG, UJUNGJARI.COM — Sejumlah komplotan Anarko-Sindikalisme (Anarcho Syndicalism) di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Tim Gabungan Dit Intelkam Polda Sulsel, Dit Reskrimum Polda Sulsel, dan Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku yang diduga telah menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, dimana mereka menghasut supaya melakukan tindak pidana.

Proses penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat (1/5/2020) sekira Pukul 01.00 Wita di kabupaten Pinrang.

Terduga pelaku yang diamankan, masing-masing adalah Adnan Rahman (25) warga Jalan Jenderal Katamso kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto, kabupaten Pinrang.

Arfandi alias Fandi (25) mahasiswa STKIP Cokroaminoto Pinrang alamat Jl. Bulu Tirasa, kelurahan Temmassarangnge kecamatan Paleteang, Pinrang.

Ahmad Arfandi alias Dandi (21) mahasiswa UIN Alauddin Makassar alamat kampung Ongkoe kelurahan Macinnae kecamatan Paleteang, Pinrang.

Alif (22) mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM) alamat Tondo Toa Desa Sali Sali kecamatan Lembang, Pinrang.

“Adapun hasil pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim terkait adanya aksi tulisan provokasi dengan menggunakan cat Semprot (pylox) yang berlogo “A” yang diartikan Anarki / Anarko yang bernada provokasi dengan tulisan: Jangan percaya pemerintah, agama hilang karena corona dan pemerintah, Sudahi Krisis Ayo Menjarah, dan Sejahterakan Buruh,” kata AKP Dharma Negara.

Baca Juga :   PKK Enrekang Raih Penghargaan Nasional di HKG dan Rakerda PKK

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan informasi disekitar TKP dan dari rekaman CCTV dimana dari data tersebut pelaku diketahui adalah Kelompok “Pustaka Jalanan” yang dikoordinir oleh Adnan yang merupakan Alumni Unismuh Makassar yang aktif disebuah organisasi besar di Makassar.

Pada hari Rabu (6/5/2020) sekira pukul 16.30 Wita terduga pelaku melakukan aksi unjuk rasa tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya aparat kepolisian memberikan himbauan kepada para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri dan terduga pelaku bersama beberapa temannya yang melakukan aksi unjuk rasa diamankan di Mapolres Pinrang.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku. Diantara pelaku unras yang diamankan seorang guru SMK Negeri 2 Pinrang yang juga alumni UIN Makassar dan aktif diorganisasi Cagora Makassar,” pungkasnya.

dibaca : 62

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top