ikut bergabung

Petani Ini Nyambi Jual Sabu, Tawari 3 Bal ke Polisi


Sulsel

Petani Ini Nyambi Jual Sabu, Tawari 3 Bal ke Polisi

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.

Dua pemuda berhasil ditangkap di TKP kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Minggu (10/05/2020) tadi malam, sekitar pukul 21.30 Wita.

Kedua pemuda bernama Kasman Wero (28 Tahun), petani penggarap warga beralamat Kelurahan Amparita Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap dan Muhammad Shaldi (30 Tahun), berprofesi wiraswasta yang juga warga asal Desa Uluale Kecamatan Watang pulu, Sidrap.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 3 sashet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis shabu dengan berat kotor 148,44 gram. Selain itu, ada juga 2 HP Android, dan 2 unit sepeda Motor.

Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan,SIK,SH memimpin langsung penangkapan narkoba tersebut bersama Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi,SIK melalui AKP Andi Sofyan membenarkan pengungkapan dengan cara Undercoverbuy tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarkat bahwa di Desa Kanyuara, kedua tersangka Kasman dan Shaldy sering transaksi di TKP. Kami berhasil pancing harga Rp150 juta untuk 3 Bal Sabu, dan betul kami dapati target kami ini memperlihatkan narkoba kualitas baik,” ungkap Andi Sofyan, diruangan kerjanya, Senin (11/05/2020).

Keduanya merupakan kurir yang menjadi target penyalagunaan narkoba (Lahgun) di wilayah kecamatan Maritengngae dan Tellu Limpoe dan kecamatajln Watang Sidenreng Sidrap.

Baca Juga :   Kadis Perpustakaan Sulsel Puji Kualitas Pembangunan Perpustakaan Tator

“Dari pengakuan Kasman dan Shaldy ini diakui milik rekannya yang masih kami kejar karena identitas sudah dikantongi, sementara kedua pelaku kami lengkapi BAPnya,”ungkap mantan kasat Narkoba Polres Pinrang ini. (Wan/Ady)

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top