ikut bergabung

TNI Serahkan APD Berupa Baju Hazmat Kepada Tim Gugus Tugas Terpadu


Sulsel

TNI Serahkan APD Berupa Baju Hazmat Kepada Tim Gugus Tugas Terpadu

PAREPARE, UJUNGJARI.COM – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare kembali menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Baju Hazmat dari kodim 1405 Mallusetasi kota parepare- Barru sebagai wilayah kerja tritorial TNI-AD.

Kali ini bantuan tersebut datang dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1405/Mallusetasi, yang diserahkan langsung oleh Kepala Staf Kodim 1405/Mallusetasi Mayor Inf. Oberan TR, mewakili Komandan Kodim Letkol Kav Ali Syahputra Siregar kepada Sekretaris Daerah yang juga sebagai Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19.

Saat penyerahan langsung kepada sekretaris daerah kota parepare Iwan Asaad didampingi Koordinator Bidang Logistik, Hariyanto di Posko Induk Gugus Tugas kota di rumah jabatan walikota Parepare, Senin (4/5/2020).

Sekda Parepare Iwan Asaad yang juga Sekretaris Tim Gugus Tugas kota parepare sedang memeriksa suhu badan PNS.

Kasdim 1405/Mallusetasi, Oberan mengatakan, “Bantuan APD sebanyak 150 pcs ini diserahkan untuk Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Parepare untuk digunakan kepada Tim yang bertugas.

“Bantuan APD ini kami serahkan dari Mabes TNI untuk Tim Gugus percepatan dan penanganan Covid-19 untuk digunakan di Wilayah Kodim 1405 Parepare. Semoga APD yang kami serahkan ini dapat membantu saudara-saudara kita yang menangani langsung Virus Corona,” harap Oberan.

Sementara, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare Iwan Asaad menyampaikan rasa terimakasih kepada TNI yang ikut membantu dan mendukung kerja-kerja Tim Gugus Covid-19 di Kota Parepare.

Baca Juga :   Lomba Kontes Otomotif Warnai Anniversary ke-3 Komunitas "THE CAR" Sidrap 

Selain TNI kata dia, Tim gugus juga menerima bantuan beripa Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 10 pcs dari Fakultas Tekhnologi Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ungkap Iwan. (Mup)

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top