Sulsel
Penerima BLT Desa Dikucuri Rp 600 Ribu, Selama Tiga Bulan
GOWA, UJUNGJARI.COM — Warga kurang mampu yang masuk dalam daftar penerima BLT (bantuan langsung tunai) dari anggaran dana desa kini mulai menikmati kucuran bansos jelang PSBB (pembatasan sosial berskala besar) diberlakukan 4 Mei 2020 lusa.
Ada sekira 11.666 KK penerima BLT dana desa yang tersebar pada 121 desa di Kabupaten Gowa. Jumat (1/5/2020) hari ini, penyaluran serentak di lakukan di masing-masing desa pada 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Asrul mengatakan penyaluran BLT ini sudah sesuai jadwal.
” Hari ini sudah mulai penyaluran BLT dana desa dan kita target Sabtu besok sudah rampung dibagikan ke semua penerima di 121 desa,” ujar Asrul.
Namuj dalam penyaluran dana BLT desa itu sempat terjadi masalah disebabkan ditemukan adanya data warga ganda yakni sebagai penerima BLT desa dan juga terdaftar sebagai penerima BST (bantuan sosial tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Karena ditemukan ganda maka Pemkab Gowa melakukan pengalihan penerima BLT desa kepada warga lain yang layak dan belum masuk daftar.
” Kita sudah buatkan berita acara yang menyatakan warga tersebut tidak diberikan karena namanya telah terdaftar di penerima BST Kemensos. BLT ini dialihkan, jadi kita carikan lagi orang yang dianggap layak untuk menerima BLT desa ini,” jelas Asrul.
Asrul menyebutkan besaran BLT Desa yang diterima per Kepala Keluarga (KK) yaitu Rp 600 ribu dan BLT desa ini akan diterima warga penerima manfaat selama tiga bulan atau sebesar Rp 1,8 juta.
Sementara untuk dana BST dari Kemensos juga sudah mulai dicairkan sejak Kamis (30/4/2020) lalu dan langsung masuk melalui rekening para penerima manfaat.
Diketahui beberapa jenis bantuan sosial diberikan sebagai jaring pengaman sosial dalam menghadapi covid-19. Bantuan dari pusat meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bantuan reguler, kemudian ditambahkan lagi Sembako Covid-19, Bantuan Sosial Tunai (BST), lalu ada lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan kelurahan yang semuanya mengacu pada Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos RI.-
dibaca : 35