ikut bergabung

Kejati Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Takalar


Sulsel

Kejati Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Takalar

 

TAKALAR, UJUNGJARI–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi SulSel berjanji akan menuntaskan salah satu kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan umum (PU kabupaten Takalar. Kasus tersebut yakni kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan senilai 1, 5 M tahun anggaran 2018 – 2019.

Terkait kasus ini penyidik telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zumirrah Naba dan Kepala Bidang Bina Marga.

” Kondisi pandemi Covid 19 ini jelas mempengaruhi kerja-kerja kami khususnya menghadirkan saksi. Tetapi jelasnya kami terus bekerja dan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen terkait kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan telah masuk tahap penyelidikan,” Kata Andi Faik, beberapa hari lalu.

Meski demikian lanjut Andi Faik, Kejati Sulsel berkomitmen akan menuntaskan laporan kasus dugaan korupsi dengan memeriksa saksi-saksi guna memberikan keterangannya dan pengumpulan dokumen.

” Masyarakat harus bersabar menunggu hasil kerja tim penyidik, intinya kami akan menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan dan beberapa kasus lainnya milik pemkab Takalar,” Tandas Andi Faik. (Ari Irawan)

Baca Juga :   Aster Kasdam XIV Nilai Sentra Ketahanan Pangan Kodim Gowa Miliki Prospek Besar

dibaca : 42



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top