PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Kejadian aksi bom ikan (ilegal fishing) yang melukai seorang nelayan di pulau Sapuka kecamatan Liukang Tangaýa kabupaten Pangkep. Sudah sepekan berlalu. Tetapi perilaku ketiga nelayan yang menjadi pelaku bom ikan baru ramai diperbincangkan warga di medsos.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 15.00 wita, Kamis (24/4) lalu. Namun Kamis (30/4/2020) hari ini warga kembali mengapload kronologis kejadian bersama photo korban luka dan tiga terduga dari pelaku bom ikan di pulau Sapuka ini.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji yang diķonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya ilegal fishing berupa bom ikan benar ada di wilayah Polsek Liukang Tangaya. Secara lengkap dari kronologis kejadian, silahkan hubungi langsung kapolsek Liukang Tangaya,” ujar Ibrahim.
Pengeboman ikan yang mengakibatkan korban luka salah seorang nelayan pulau Sapuka, Syahrul. Ilegal fishing ini diduga dilakukan oleh 3 orang nelayan, Jalaluddin(23), Joni(32) dan Jamaluddin(31).
Berdasarkan kronologis kejadian, Jum’at(24/4) sekitar jam 16.00 wita, anggota Polsek Liukang Tangaya mendapat informasi dari warga bahwa ada salah seorang warga Sapukka, Syahrul menjadi korban bahan peledak ( bom ikan)
Dari hasil laporan anggota mendatangi rumah korban, dan melakukan penyelidikan. Sesuai hasil penyelidikan interogasi terhadap 3 Orang Jalaluddin, Joni dan Jamauddin, mereka bersama- sama menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak ( bom ikan) dengan pembagian tugas .
Dalam kasus ilegal fishing Jalaluddin sebagai juragan sekaligus yang menggunakan bom ikan, dan kedua rekannya sebagai pembantu yaitu dayung dan melihat- lihat ikan bawah air yang hendak ditangkap
Dalam peristiwa ini terjadi, mereka bersama-sama pergi melaut disekitar 3 mil sebelah barat pulau Sapukka.
Selanjutnya lelaki Jalaluddin menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan, namun mereka tidak mengetahui kalau ada korban Syahrul sedang menyelam menangkap gurita di sekitar ledakan. Ketiganya memperkirakan Syahrul saat itu berada diatas perahu miliknya.
Dari keterangan Kapolsek Liukang Tangaya AKP Supriadi menyatakan akan memindahkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini ke Polres Pangkep.
“Kami sudah membawa korban ke Puskesmas untuk meminta visum dan akan dirujuk ke rumah Sakit Pangkep. ( saat ini masih perjalanan estimasi kapal sampai pelabuhan Paotere di Makassar Kamis (30/4/2020),” beber Supriadi.
Selain itu Supriadi juga menambahkan jika pihaknya telah melakukan penggeledahan rumah tersangka. namun tidak ditemukan bahan peledak (bom ikan).
“Sebelum dialihkan ke Polres. Kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada kaitan langsung dengan tindak pidana,” pungkasnya. (Udi)