BARRU,UJUNGJARI.COM — Seorang karyawan berinitial AS(23) yang bekerja di PT Esaputlii Prakarsa Utama yang lebih dikenal dengan ‘Benur Kita’ diamankan Tim Resmob Polres Barru karena diduga terlibat dalam kasus pencurian 2 kaleng pakan milik perusahaan benur dan nener ini.
AS diamanakan Minggu(26/4) sekitar pukul 15.00 wita di Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru . Sebelumnya Tim Resmob menciduk dua rekan AS yakni RA dan AR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RA dan AR ini mengaku diminta untuk menjual pakan ini dari AS. Bahkan didepan penyidik AS mengaku sudah dua kali mencuri pakan di perusahaan tempat ia bekerja.
Dari dua kali penjualan pakan yang dilakukan RA atas permintaan AS. Karyawan ini memperoleh untung Rp 200 ribu. Kini AS menghadapi dua masalah yakni terancam pemecatan dari perusahaan Benur Kita dan akan berhadapan dengan proses hukum yang kini menyeret dirinya masuk penjara.
Akibat pencurian ini PT Esaputlii Prakarsa Utama mengalami kerugian sekitar Rp juta.
Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sainuddin Senin (27/4) membenarkan adanya kasus pencurian pakan yang sedang ditangani.
” Ada tiga orang yang kami amankan dalam kasus pencurian pakan di Perusahaan penjual benur dan nener ini. Salah satu diantaranya yang diamankan merupakan karyawan di Benur Kita,” kata Sainuddin ( udi)