PANGKEP,BUJUNGJARI.COM — Seorang pemilik ternak sapi bernama Yusuf sempat dibuat pusing atas kehilangan sepasang sapi miliknya (1 ekor sapi betina dan 1 jantan) sejak 17 april 2020.
Korban Yusuf sudah berkeliling kampung mencari ternaknya, namun tak kunjung ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia kemudian memperoleh informasi dari warga lain kalau kedua sapinya berada di desa Kabba kecamatan Minasa Te’ne.
Info ini selanjutnya ditelusuri sembari melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Unit Resmob Reskrim Polres Pangkep yang menerima laporan langsung menuju TKP di desa Kabba.
Ditempat itulah petugas menemukan sapi tersebut dan secara bersamaan Tim ResmobĀ berhasil mengamankan seorang warga berinitial AH. Dari pengakuan AH kalau kedua sapi itu dibeli dari RA.
Tim Resmob kembali mengendus keberadaan RA atas petunjuk dari AH. Saat tiba dialamat yang dicari di Bultap Tonasa I. RA.yang sedang istrirahat di rumahnya langsung diamankan, Sabtu 25 April 2020 akhir pekan lalu.
Ketika diinterogasi RA mengakui jika dirinya telah menjual dua ekor sapi ke warga Kabba bernama AH. “Tetapi kedua sapi merupakan ternak milik saya dan bukan sapi hasil curian,” ujar RA dihadapan penyidik.
Kini RA dan AH sudah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti 2 ekor sapi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji yang dikonfirmasi, Senin (27/4/2020) membenarkan adanya dua terduga pelaku kasus curnak sudah diamankan.
“Untuk lengkapnya silahkan hubungi Ibu Kasat Reskrim,” pinta Ibrahim. (Udi)