PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Dibulan ramadan semestinya ditunjukkan sikap saling menghargai dalam keluarga. Tetapi prilaku berbeda justru dilakukan AA (41) yang tega menganiaya istrinya N disaat sedang memasak didapur sekitar pukul 23.40 wita, Minggu (26/4/2020).

AA menganiaya istrinya sendiri dengan melayangkan pukulan kebeberapa bagian tubuh N. Kejadian ini berlangsung jelang tengah malam. Akibat penganiayaan ini, istri terlapor mengalami luka dan rasa sakit, sehingga melaporkan suaminya ke aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) yang dilakukan suami tehadap istri ini terjadi di Kompleks BTN Bungoro Indah kelurahan Samalewa kecamatan Bungoro kabupaten Pangkep.

AKBP Ibrahim Aji

Unit Resmob Polres Pangkep yang mengetahui adanya informasi peristiwa tersebut langsung mendatangi TKP dengan dasar laporan KDRT ini berdasarakan No LP / 77 / IV / 2020 /RES PANGKEP.

Entah masalah apa yang menyulut emosi AA sehingga menganiaya istri dengan cara  menarik korban yang sedang memasak. Tidak sampai disitu saja, AA kemudian membawa korban kedalam kamar dan mendorong  ke tempat tidur.

Tetapi N justru lari keluar dari kamar dan duduk di ruang tamu. Saat itulah terjadi pertengkaran antara keduanya dan korban menyuruh suaminya pergi  dari rumah.

Dari kata-kata disuruh pergi inilah yang semakin membakar amarah AA sehingga memukul istrinya hingga beberapa kali.

Awalnya pelaku memukul di bagian bahu, leher dan jidad lalu terlapor menarik korban ke depan pintu dan berniat membuka baju korban.

Tetapi korban berteriak sehingga terlapor pergi meninggalkan TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada jidad, rasa sakit pada bahu,kepala bagian atas dan leher.

N yang diperlakukan kasar oleh suaminya,merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pangkep untuk proses lebih lanjut.

Kini AA diamankan dan diserahkan ke Mapolres Pangkep untuk proses lebih lanjut dan terlapor ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Kapolres Pangkep  AKBP Ibrahim Aji yang dihubungi membenarkan adanya kasus KDRT yang ditangani pihaknya.

“Kasus ini sudah ditangani pihak Reskrim. Untuk data lengkapnya silahkan hubungi Kasat Reskrim,”pintah Ibrahim.

Kasat Reskrim AKP Anita Taherong yang hendak dikonfirmasi via watshapp tidak menjawab, meski pesan yang dikirimkan sudah terbaca. (Udi)