Kriminal
Lakukan Bali di Hertasning Baru, 15 Motor Diamankan
GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan jajaran Satlantas Polres Gowa, Minggu (26/4/2020) pukul 05.30 Wita.
Ke-15 sepeda motor ini diamankan setelah tepergok melakukan aksi balapan liar di Hertasning Baru, kawasan elit perbatasan kota Gowa-Makassar tersebut.
Jajaran Satlantas Polres yang melakukan operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Iptu Dalhari bersama 12 personel lainnya.
Belasan sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke mako Polres Gowa untuk menjalani proses.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan penindakan terhadap sepeda motor para pelaku balapan liar ini tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
” Kami imbau kepada para pemuda yang senang melakukan balapan uasi salat subuh atau setelah tarwih agar menahan diri melakukannya sebab Kepolisian kini serius menindak. Siapapun yang melakukan balapan liar akan dikenai sanksi hukuman satu tahun kurungan atau denda sebesar Rp 3 juta. Jadi kalau tidak mau berhadapan sanksi ini maka jangan balapan lagi,” kata Kasat Lantas Polres Gowa.-
dibaca : 40