GOWA, UJUNGJARI.COM — Kabupaten Gowa kini sedang dalam masa ujicoba pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana PSBB ini segera diterapkan diakhir April 2020 ini.
Sekaitan pandemi corona virus (covid-19) yang telah melanda Kabupaten Gowa sejak Maret kemarin, membuat masyarakat di daerah berjuluk Butta Bersejarah inipun fokus pada upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dari waktu ke waktu masyarakat disibukkan dengan peningkatan jumlah ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) serta yang tervonis positif corona. Segenap jajaran Polres Gowa pun turut bersumbangsih melawan covid-19 dengan berbagai giat salah satunya yakni melakukan penyemprotan, membuat APD full face, mendirikan dapur umum, melakukan pengamanan di kawasan pemakaman para jenazah covid-19 serta melakukan pemeriksaan ketat di 13 titik batas Kabupaten Gowa dengan delapan kabupaten/kota di Sulsel.
Rupanya wabah covid-19 ini pun membuat masyarakat sedikit patuh untuk menyikapi kondisi yang nyaris melumpuhkan sisi ekonomi negara dan daerah. Di sisi lain membuat masyarakat pun lebih berhati-hati bahkan sedikit demi sedikit masyarakat mulai mengurangi aktivitasnya di jalan raya.
Berkurangnya aktivitas di jalan raya atau di luar rumah ini ternyata juga berpengaruh pada tingkat kondusifitas daerah. Terbukti, sejak covid-19 mewabah jumlah kasus kriminal di Gowa cenderung menurun.
Ini terlihat dari data jumlah kasus terjadi pada saat dilakukan analisa dan evaluasi (anev) minggu di bulan April 2020 ini.
Berdasarkan data Anev mingguan April Satreskrim Polres Gowa serta Polsek jajaran dalam wilayah hukum Polres Gowa terhitung minggu ke IV (20-26 April 2020) tercatat hanya 31 kasus.
Secara detil 31 kasus ini tersebar pada masing-masing lingkup Polres Gowa jumlah LP (laporan polisi) sebanyak 14 kasus, lingkup Polsek Somba Opu 8 kasus, Polsek Pallangga hanya 1 kasus. Polsek Bontomarannu 0 kasus. Polsek Barombong juga 0 kasus.
Polsek Bajeng 3 kasus, Polsek Bontonompo 3 kasus, Polsek Manuju 0 kasus, Polsek Bungaya 1 kasus, Polsek Biringbulu 0 kasus, Polsek Tompobulu 0 kasus, Polsek Parangloe 1 kasus, Polsek Tinggimoncong 0 kasus dan Polsek Tombolopao 0 kasus.
Jumlah kasus di minggu ke-IV April cenderung menurun dibanding jumlah kasus pada minggu ke-III April kemarin (13-19 April 2020) yakni sebanyak 41 kasus.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada ujungjari.com, mengatakan, turunnya tindak kriminalitas di tengah mewabahnya covid-19 memberikan dampak positif bagi para masyarakat untuk lebih memberikan sumbangsih dalam menciptakan kekondusifan ditengah pandemi covid-19.
” Mari kita ciptakan kamtibmas yang aman. Dan mari tetap menjaga jarak dan jangan bepergian keluar rumah jika tidak ada hal urgen,” kata Mangatas Tambunan.-