PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Pemerintah kota parepare melalui badan keuangan daerah menyiapkan dana sebesar Rp16 Milyar untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1441 H 2020 Masehi.

Dana tersebut hanya diperuntukan bagi pegawai negeri sipil (PNS) eselon tiga kebawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana sebesar Rp16 milyar itu akan dibayarkan setelah ada petunjuk tehnis dari atas jelang hari raya idul fitri “Kita bayarkan THR kalau sudah ada petunjuk dan sejumlah Rp16 Milyar itu saya kita tidak akan habis bagi PNS Eselon tiga kebawah,”ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Jamaluddin, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, ada juga gaji ke 13 tahun 2020 diperuntukkan bagi PNS Eselon Tiga sama jumlahnya dengan tunjangan THR tahun 2020 dan juga hanya yang berhak menerima bagi pns eselon tiga kebawah.

“Jumlah Rp16 Milyar itu saya kira ada lebihnya, sebab hanya diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil eselon tiga kebawah,”ungkapnya.

Aparatur Sipil Negara untuk eselon dua tidak dapat setelah ada petunjuk dari atas,”Jelas Jamal sapaan Jamaluddin Ahmad. (Mup).