ikut bergabung

Terus Peduli Pencegahan Wabah, Binmas Polres Sidrap Ajak PT. Annur Maarif Bagi Masker Gratis


Sulsel

Terus Peduli Pencegahan Wabah, Binmas Polres Sidrap Ajak PT. Annur Maarif Bagi Masker Gratis

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Berbagai cara memutus mata rantai penularan Corona Virus Disiense 2019 terus digalakkan.

Tak hanya dengan Social Distancing dirumah, tetapi kewajiban menggunakan masker terus disosialisasikan ke masyarakat.

Seperti halnya yang terus dilakukan jajaran Polres Sidrap dalam menghentikan laju pandemi wabah Corona di wilayah hukumnya.

Melalui personil Satuan Binmas, aksi peduli membagikan ribuan masker secara gratis pada warga yang kedapatan tidak bermasker saat berada diluar rumah.

Aksi SatBinmas Polres Sidrap ini melibatkan perusahaan Travel bernama PT. Annur Maarif dengan membagi-bagikan masker berstandar Kesehatan WHO tersebut pada para Tukang Ojek, Pengguna Jalan dan pengunjung Pasar yang tidak menggunakan masker.

Dengan menurunkan personil regu 1 Polisi Wanita (Polwan), Kasat Binmas AKP Hj. Rosnawaty Mursalim melakukan sosialisasi pencegahan sekaligus patroli rutin ditempat-tempat keramaian sepeti di pasar-pasar, Kamis (23/04/2020).

“Kami terus memberikan pemahaman masyarakat terhadap dampak bahaya wabah Covid-19 itu. Makanya warga kami bagikan masker agar selalu menjaga penularan,” ungkapnya.

Disamping itu, katanya, juga menyampaikan himbauan dan Maklumat Kapolri dalam penanganan virus Corona kepada masyarakat terkait penyebaran virus corona. “Selain juga kami himbau warga tidak melakukan aktifitas berkumpul dan selalu menggunakan masker jika berada dilingkungan terbuka,”imbuhnya.

Adapun himbauan yang disampaikan kepada warga antara lain :

a. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dgn sll mengikuti informasi dan imbauan resmi yg dikeluar kan oleh pemerintah.

Baca Juga :   Danny Pomanto Masuk Daftar 10 Besar Figur Kepala Daerah Terpopuler 2021

b. Menggunakan masker apa bila kluar rumah dan rajin cuci tangan.

c. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita -berita dgn sumber TDK jelas yg dpt menimbulkan keresahan masyarakat.

d. Tidak melakukan acara hajatan atau berkumpul yang melibatkan banyak orang (social destancing ) menjaga jarak  demi memutus penyebaran virus corona. (Irwan)

dibaca : 26



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top