ikut bergabung

Akses Jalan Ditutup, Warga Jalan Gunung Lompobattang Minta Keadilan


Makassar

Akses Jalan Ditutup, Warga Jalan Gunung Lompobattang Minta Keadilan

 

MAKASSAR, UJUNGJARI– Sejak dua tahun lalu, warga di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang kehilangan akses jalan.

Fasilitas Umum (Fasum) yang berlokasi di Jalan Gunung Lompobattang No.7E tersebut ditutup tembok dan pagar besi.

Baca Juga

Salah seorang warga, Yohanes Paulus pun meminta keadilan karena dia menilai apa yang dilakukan oleh seorang oknum pengusaha itu diduga sebagai perampasan fasum. Menurut Yohanes, fasum tersebut sudah dimanfaatkan sejak 1896 silam.

“Kami meminta keadilan. Jalan itu digunakan sudah lebih dari 100 tahun,” kata Yohanes, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, ada dugaan penggelapan hak terhadap obyek tanah berupa lorong yang berfungsi sebagai jalan lorong tempat keluar masuknya warga penghuni yang bermukim di dalam. Dia juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kelurahan yang dia nilai ikut merestui penutupan akses jalan itu.

Keberadaan fasum tersebut dikuatkan dengan surat perjanjian persetujuan bersama. Sesuai surat tersebut akses jalan berbentuk Z dengan lebar sekitar tiga meter.

“Ada surat perjanjian bersama yang dibuat pada tahun 1956,” katanya.

Selain itu, Yohanes juga mempertanyakan penutupan jalan ke pihak Kelurahan Pisang Utara. Pasalnya, pemerintah setempat seolah membiarkan penutupan jalan ini.

Meski pihak oknum pengusaha yang mengklaim lokasi jalan itu sebagai miliknya, membuka akses jalan masuk, namun lebarnya tidak sama dengan akses jalan berbentuk Z tersebut. “Kami meminta keadilan. Kami ingin jalan masuk berbentuk Z itu dikembalikan fungsinya,” tandas Yohanes. (*)

Baca Juga :   Asosiasi Bahasa Inggris Musker Online

dibaca : 53



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top