ikut bergabung

Mulai Jumat, Orang di Makassar Dilarang Mudik


Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Biringkanaya, saat melakukan pemantauan dan uji coba PSBB di perbatasan Makassar-Maros, simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Berita

Mulai Jumat, Orang di Makassar Dilarang Mudik

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM –Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan pelarangan mudik ramadhan dan lebaran. Terhitung mulai Jumat (24/4), tidak ada lagi masyarakat yang dari Makassar melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Arafah Palu mengatakan pihaknya sementara menunggu peraturan menteri perhubungan tentang pelarangan mudik ini.

“Pelarangan mudik ini dikhususkan untuk yang PSBB, kita ada Makassar. Kita masih menunggu peraturan menterinya, kemungkinan ada besok, jadi semua orang yang di Makassar akan kami larang mudik mulai tanggal 24,” jelas Arafah.

Jika peraturan menteri sudah ada, pemerintah siap melakukan langkah strategis. Dinas Perhubungan Sulsel akan bekerjasama dengan Dirpantas, Dishub Kota Makassar, dan BPBD untuk melakukan pemeriksaan di posko bersama yang berada di tiap pintu keluar masuk Makassar.

“Tanggal 24 nanti kita akan ada pemeriksaan bagi setiap pengendara yang mau mudik. Bukan penutupan ya, tapi penyekatan,” tambahnya.

Hal ini dikarenakan tidak semua pengendara yang melewati batas kota merupakan orang yang akan mudik. Arafah mengatakan, jika mereka keluar Makassar bukan untuk mudik, maka akan dibiarkan keluar Makassar.

“Kan ada pekerja dari Pangkep, dari Maros, tentu kita ndak bisa larang yang bgtu. Dari Gowa dan Takalar juga. Yang kita larang dari Makassar mau ke kampung untuk Ramadhan dan Lebaran,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan termoscan, para pengendara nantinya akan ditanya perihal kepentingannya meninggalkan Makassar. Jika pemgendara memang tinggal di luar Makassar, maka akan diizinkan. Namun jika tujuannya untuk pulang kampung, maka tidak akan diizinkan keluar Makassar.

Baca Juga :   APBD Pemprov Untuk Pembangunan di Tana Luwu Capai Rp500 Miliar

Peraturan menteri perhubungan dikatakan Arafah rencananya akan berlaku hingga 31 Mei mendatang. Setelah peraturan menteri ada, Arafah pun akan segera menyurati semua Perusahaan Otobus (PO) untuk tidak lagi beroprasi selama pelarangan mudik.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengapresiasi kebijakan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, mengenai larangan mudik ini.

“Tentu kita akan melakukan apa yang menjadi keinginan Bapak Presiden. Dan saya kira itu untuk kepentingan bangsa dan negara dalam suasana Covid-19. Apalagi sekarang ini terus mengalami peningkatan, baik PDP, ODP maupun yang positif Covid,” ungkap Nurdin.

Menurutnya, kebijakan Presiden RI yang melarang mudik merupakan upaya untuk memotong mata rantai penularan Covid-19.

dibaca : 60

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top