ikut bergabung

Kejari Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar


Makassar

Kejari Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar

 

MAKASSAR, UJUNGJARI– Pentingnya pendampingan hukum dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa ditengah situasi darurat saat ini terus dimatangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Kepala Kejari Makassar, Nurni Farahyanti mengatakan pendampingan hukum serta pengawasan pengadaan barang dan jasa oleh Pemda saat ini memang merupakan instruksi langsung dari pusat, bahkan khusus untuk persoalan ini, Jamdatun Kejaksaan RI, telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor. SE-02/G/Gs.2/04/2020.

Lebih lanjut kata Nurni, siang tadi pihaknya juga telah mendapatkan arahan dari Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Kejaksaan RI serta Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui video converence.

“Dalam kondisi tidak normal ini, sektor yang kita ketahui rawan tersebut memang diminta untuk diawasi dengan ketat, serta yang tak kalah penting pendampingan hukumnya, makanya tadi ada video converence dari Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara yang memberikan hose training kepada kami di Kejaksaan Negeri,” tukas mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bone tersebut.

Olehnya meski dalam keadaan saat ini ada kelonggaran dalam pengadaan barang dan jasa tertentu, seperti alat kesehatan atau APD lainnya, namun kata Nurni ketelitian dan efisiensi tetap harus menjadi pedoman Pemerintah Daerah.

“Kita berharap pengadaan tetap dilakukan dengan efesien dan teliti, selebihnya koordinasi harus dilakukan dan jika sewaktu-waktu ada masalah, pihak Kejari Makassar juga sudah siap dengan langkah langkah pendampingan hukumnya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Wali Kota Makassar Minta Peranan Balai BPOM Jaga Keamanan Pangan

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top