ikut bergabung

Sudah DP, Tenant Tak Kunjung Dimiliki, Sejumlah Warga Laporkan Pengelola Pasar Rewa ke Polisi


Perwakilan warga penyewa tenant Pasar Rewa saat datang ke Polsek Somba Opu, Sabtu (17/4/2020).

Berita

Sudah DP, Tenant Tak Kunjung Dimiliki, Sejumlah Warga Laporkan Pengelola Pasar Rewa ke Polisi

Perwakilan warga yang mengaku sangat dirugikan ini oleh pihak pengelola Pasar Rewa menyebutkan bahwa dalam Pasar Rewa tersebut ada tiga orang pengelola langsung yakni Ricky bertindak sebagai pemegang uang, Dg Mangka sebagai penyewa lahan dan satu orang lagi bernama Alwan. Pemilik lahan sendiri adalah PT Yasmin.

Namun menurut Rosma, dia dan rekan-rekannya sudah pernah ke pihak PT Yasmin mempertanyakan masalah tersebut, namun managemen PT Yasmin mengaku tidak tahu menahu soal pengelolaan Pasar Rewa tersebut karena sudah disewakan ke pihak lain yakni pengelola Pasar Rewa.

Terkait kasus ini, menurut Arsul, Rahmat maupun Rosma selain mereka bertiga ada tujuh pedagang calon pengisi tenant dan masing-masing sudah bayar DP yakni Aulia Rp10 juta, Mun Im Suaib Rp10 juta, Meylina Rp 12 juta, Rival Rp12 juta, Puput Rp20 juta, Soso Rp15 juta dan Asral  Rp10 juta. DP yang dibayarkan ini rata-rata 50 persen dari harga per satu tenant.

” Kami sudah melakukan dua kali somasi kepada pengelola. Bahkan kami sudah berkali-kali ketemu dengan Dg Mangka namun kami hanya dijanji-janji. Pada somasi pertama, Dg Mangka berjanji akan menyelesaikan dalam waktu tiga bulan kedepan (mengembalikan seluruh uang DP calon user) namun karena setelah batas waktu janji dia masih mengulur juga akhirnya kami layangkan somasi kedua dan Dg Mangka membuat pernyataan kembali bahkan menyatakan siap dilaporkan ke Polisi jika tidak mengembalikan uang calon user jika tiba masa peresmian Pasar Rewa dan DP belum dikembalikan juga. Nah sekarang, Pasar Rewa itu sudah diresmikan oleh Pak Bupati Gowa, tapi tetap kami tidak diberi tenant tersebut,” ungkap Arsul.

Baca Juga :   Sirkuit RMS Land 'Memutih', Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar

Dikatakan Arsul setiap kali para rekannya mempertanyakan status kepemilikan mereka atas tenant, Dg Mangka hanya bilang peresmian belum dilakukan karena masih menunggu Bupati Gowa yang belum pulang dari Singapura sebab peresmian pasar itu akan dilakukan oleh Bupati Gowa.

“Nyatanya pasar itu sudah diresmikan namun status hak kami belum jelas,” ucap Arsul memperlihatkan bukti pelaporan perwakilan pedagang ke Polsek Somba Opu yakni Nomor: SPTL/276/XII/2019 tertanggal 11 Desember 2020 Sektor Somba Opu. LP tersebut ditandatangan Kepala SPKT RU II Aipda Baharuddin.

” Yang bikin kami miris karena rata-rata dari kami mengambil dana KUR melalui bank utk bayar DP itu,” kata Arsul.

Sementara itu Syafriadi Djaenab Dg Mangka yang dikonfirmasi terkait kasus ini via pesan WhatsApp, Sabtu (17/4/2020) sore membantah tudingan tersebut.

dibaca : 103

Laman: 1 2 3 4



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top