ikut bergabung

Curi Laptop, Warga Palampang Ini Dibekuk di Makassar


Sulsel

Curi Laptop, Warga Palampang Ini Dibekuk di Makassar

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Tim Resmob Polres Pangkep, sekitar pukul 24.00 wita, Jumat (17/4) berhasil membekuk Putra Kaseng (19) pelaku pencurian laptop dan jam tangan milik Idris di rumahnya, di kelurahan Palampang kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep.

Pelaku yang beralamat di jalan Jambu kelurahan Palampang dibekuk di rumah kerabatnya di Lembo kelurahan Tallo lama kecamatan Tallo, Makassar.

Polisi mengejar pelaku ke Makassar untuk melakukan Pullbaket tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan No LP / 64 / IV / 2020 / Polres Pangkep pada tanggal 03 April.

Sebelumnya pelaku telah menawarkan ke beberapa orang sebuah laptop merk HP warna hitam 14 inc. Namun tidak ada yang ingin membelinya, sehingga Putra Kaseng bergegas menuju jalan Lembo untuk menjual laptop.

Tak lama berselang Tim Resmob berhasil membekuknya dan menggiring pelaku ke Mapolres Pangkep untuk dilakukan proses hukum.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri laptop dan Jam tangan di rumah Idris.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, pelaku sendiri melakukan aksi pencurian ini sejak 2 April 2020. Hanya saja Putra Kaseng baru tertangkap, Jumat (17/4).

Berdasarkan laporan korban ke polisi, saat itu sekitar pukul 23.00 wita, Kamis tanggal 2 april 2020. Dirinya tidur di kamarnya, kemudian sekitar beberapa menit kemudian, diperkirakan sekitar pukul 03.00 wita istri korban bangun untuk buang air kecil.

Baca Juga :   KOAR Nusantara Demo Kejati, Pertanyakan Sejumlah Kasus Mandek

Tetapi pada saat keluar, istrinya melihat pintu bagian belakang di lantai 2 sudah terbuka dan Istri Idris ini melihat laptop dan tas serta jam tangan sudah tidak ada.

“Akibat peristiwa ini korban diperkirakan mengalami kerugian  kurang lebih Rp.7.950.000. Kini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan penyidikan,” kata Anita.

Dikatakan Anita, selain sudah meminta keterangan pelaku, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop beserta tas dan 1 unit jam tangan jenis Fosil.

“Untuk saat ini tersangka kita sudah amankan dan sejumlah barang bukti telah disita dari tangan pelaku,” terangnya. (udi)

dibaca : 34



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top