PANGKEP, UJUNGJARI— Pemprov Sulsel memberikan bantuan kepada warga Pangkep yang tidak menerima PKH dan BLT. Bantuan ini diserahkan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Keaejahteraan Sosial( DTKS). Bantuan itu terdiri dari beras 13 ton, gula, ikan kaleng, terigu, mie instan,minyak goreng, teh dan telur.
Bantuan ini diserahkan Dinas Sosial Pemprov Sulsel kepada Dinas Sosial Pangkep yang diterima.Wabup Pangkep Syahban Sammana dan dihadiri Ketua DPRD Pangkep Muhammad Yusran Lologau, Kamis(16/4).
Kadis Sosial Pemprov Sulsel, Agustinus Appang menyatakan ada delapan jenis bantuan yang disalurkan untuk warga yang terdampak covid-19.
“Sasaran bantuan tersebut kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejaheteraan Sosial(DTKS) dan warga yang terdampak pandemi covid-19,” ujar Agustinus.
Sementara itu Ketua DPRD Pangkep Muhammad Yusran Lologau berharap bantuan ini harus tepat sasaran dan yang menerima adalah warga yang berhak sebagai penerima.
“Kami berharap yang menerima bantuan bukan lagi penerima bantuan sosial lainnya, supaya terjadi pemerataan dan Dinas Sosial membagikan bantuan ini dengan baik dan tidak ada yang doubel,” harap MYL.
Kadis Sosial Pangkep, Najemiah menjelaskan bahwa bantuan ini diprioritaskan kepada warga yang tidak bantuan PKH dan BLT sembako.( udi)