ikut bergabung

Terkait Rencana Aksi di RS Arnum, Kapolsek Lakukan Mediasi


Sulsel

Terkait Rencana Aksi di RS Arnum, Kapolsek Lakukan Mediasi

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Petugas Kepolisian dari Polres Sidrap cepat menangani adanya isu aksi unjuk rasa di Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’Mang Rappang Sidrap, Minggu, (12/04/2020).

Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain bersama Kasat Intel Polres Sidrap, Iptu M Soeb melakukan mediasi terhadap beberapa warga dengan Direktur RS Arnum Rappang, dr Budi Santoso.

Pertemuan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Panca Rijang yang dihadiri perwakilan masyarakat P Lallang. Pertemuan itu juga disaksikan salah satu tokoh masyarakat H Jamal.

Mediasi itu dilakukan sehubungan dengan adanya rencana aksi unjuk rasa yang ditujukan terhadap RS Arifin Nu’Mang Rappang.

Dalam pertemuan itu, P Lallang menyampaikan apakah dalam penanganan pasien yang sementara di rawat di RS Arifin Nu’ mang Rappang tidak mengandung unsur politik.

Pertanyaan itu disampaikan mengingat biasanya mengingat biasanya kalau ada pasien yang dirujuk itu dirujuk di RS Nene Mallomo Sidrap atau ke RS Parepare atau Makassar.

Mereka merasa kasihan sama pasien yang terpapar Covid-19 karena tidak dirujuk di RS rujukan Covid-19.

Tak hanya itu, dia menyampaikan mengapa pemerintah tidak menyediakan tempat khusus di Sidrap untuk perawatan pasien Covid-19.

Disebutkan pula, bahwa selama ada pasien Covid-19 yang dirawat di RS Arifin Nu’ mang Rappang masyarakat lain khususnya di Panca Rijang takut berobat di RS tersebut.

Sementara, Direktur RS Arifin Nu’mang Rappang, dr Budi Santoso menyampaikan bahwa terkait dengan penanganan pasien covid-19 di RS Arifin Nu’ mang Rappang itu sama sekali tidak ada unsur politik.

Baca Juga :   Pemkab Barru Hibahkan Lokasi Kantor Untuk Baznas

Mengapa sehingga di rujuk di RS Arifin Nu’ mang Rappang bukan di RSU Nene Mallo Sidrap? dr Budi menjawab karena persolan tempat atau ruang yang dianggap lebih memadai di RS Arifin Nu’ mang Rappang.

Disebutkan pula bahwa pasien yang sementara di RS Arifin Nu’ mang Rappang itu diisolasi dan mendapat perhatian ketat untuk tidak kemana mana.

“Meraka hanya di ruang isolasi yang telah ditentukan dan mengapa tidak dirujuk karena pasien masih berstatus covid-19 gejala ringan,” ucapnya.

Adapun kalau dirujuk, kata dia selain RS rujukan covid-19 sudah full, juga adanya penyampaian pemerintah pusat bahwa RS didaerah adalah merupakan RSU penyanggah untuk pasien covid-19.

“Na, apabila pasien sudah dinyatakan butuh perawatan intensif maka segara dirujuk ke RS rujukan covid-19 yang telah ditentukan pemerintah untuk perawatan lebih lanjut,” kata dr Budi.

dibaca : 61

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top