ikut bergabung

Bantu APD Tim Medis, Anggota DPRD Gowa Sumbang Rp 15 Juta per Orang


Tim medis yang bertugas mengevakuasi atau menjemput pasien dan mengantar jenazah covid-19 tetap butuh APD yang memadai.

Sulsel

Bantu APD Tim Medis, Anggota DPRD Gowa Sumbang Rp 15 Juta per Orang

GOWA, UJUNGJARI.COM — Hingga kini wabah corona virus (covid-19) makin meluas. Posisi kasus ovid-19 di Gowa hingga Minggu (12/4/2020) ini tercatat 225 ODP, 81 PDP dan 18 positif.

Dengan bertambahnya angka pasien rawat, maka pihak tim medis di rumah sakit rujukan covid-19 makin dikejar kerja keras dan telaten. Telaten mengawasi pasien dan telaten memperisai dirinya sendiri agar tidak terinfeksi covid-19.

Menyikapi keterbatasan APD (alat pelindung diri) bagi tim medis membuat jajaran DPRD Kabupaten Gowa memutuskan mengalihkan anggaran sosialisasi peraturan daerah untuk penanganan covid-19.

Anggaran sosialisasi perda tersebut berjumlah Rp15 juta per satu orang anggota dewan dari 45 anggota dewan di Kabupaten Gowa. Dari hasil pengalihan anggaran sosialisasi perda ini terkumpul Rp675 juta dari 45 anggota dewan dan telah diserahkan kepada Pemkab Gowa untuk digunakan pengadaan APD.

Koordinator Badan Anggaran DPRD Gowa Andi Tenri Indah mengatakan relokasi anggaran sosialisasi perda tersebut diperuntukkan untuk penanganan covid-19.

“Ini salah satu bentuk kontribusi legislatif untuk ikut membantu penanganan covid-19 dan anggota Banggar DPRD Gowa telah sepakat dan telah menetapkan keputusan itu pada Rabu (8/4/2020) lalu,” kata Indah yang juga Wakil Ketua DPRD Gowa, Minggu (12/4/2020).

Terkait sumbangsih dana dari para legislator ini, Indah menjelaskan peruntukannya guna pengadaan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga medis.

Baca Juga :   MYL Warning Jangan Ada Pungli di RS Batara Siang

“Tenaga medis yang menangani para pasien covid-19 ini merupakan ujung tombak kita. Makanya kita harus beri perhatian besar dengan memfasilitasi mereka APD yang memadai. Mereka adalah garda terdepan,” kata Indah yang juga Ketua Partai Gerindra Gowa ini.

Salah seorang anggota Banggar DPRD Gowa, Anwar Usman turut mengatakan refokusing anggaran sosialisasi perda telah ditetapkan dalam SK Parsial, Rabu (8/4/2020) kemarin.

Legislator Partai Perindo ini mengatakan, DPRD Gowa memiliki empat jadwal sosialisasi peraturan daerah dalam setahun.

” Ada empat anggaran sosialisasi perda. Satu anggaran kita sudah alihkan untuk pembelian APD tersebut dan tiga sisa anggaran sosialisasi perda lainnya, masih menunggu regulasi agar dapat juga dimanfaatkan untuk masyarakat yang terdampak covid-19,” tambah Anwar.

Diharapkannya  dana yang terkumpul sebesar Rp675 juta tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya yakni untuk tenaga medis.-

dibaca : 48



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top