ikut bergabung

Dr Sawedi: Jangan Cederai Netralitas PMI


Dr Sawedi Muhammad

Berita

Dr Sawedi: Jangan Cederai Netralitas PMI

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pakar politik dari Universitas Hasanuddin, Dr Sawedi Muhammad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk tidak menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) dalam menyalurkan bantuan dampak Covid-19 ke masyarakat. Dikhawatirkan, netralitas PMI tercederai jelang Pilwalkot.

Prinsip kerja dari PMI didasari oleh nilai kenetralan (tidak memihak tanpa pandang bulu), kemanusiaan, kesamaan, dan kesemestaan. Artinya, PMI dalam bekerja tidak akan memihak golongan politik mana pun.

Tidak membedakan suku, agama dan antar golongan. PMI secara sadar bergerak sukarela membantu mereka yang membutuhkan.

Rencana Pemkot Makassar mengandeng PMI dalam menyalurkan bantuan dampak Covid-19 ditenggarai akan menyisipkan agenda politik. Sementara PMI disetiap agendanya harus terbebas dari unsur-unsur politik atau agenda setting di luar masalah kemanusiaan.

“Ketua PMI Kota Makassar telah secara terbuka menyatakan akan maju sebagai calon walikota Makassar. Ketua PMI bahkan telah mendapatkan rekomendasi dari parpol untuk maju bertarung di pilwalkot. Memberi ruang bagi ketua PMI kota Makassar untuk membagikan bantuan kemanusian dari biaya APBD atau APBN di masa darurat kesehatan akibat Covid-19, sama dengan mencederai prinsip kenetralan dari PMI,” tandas Sawedi, Sabtu (11/4).

Menurutnya, Pemkot Makassar memiliki begitu banyak perangkat birokrasi yang dapat difungsikan dalam menyalurkan bantuan. Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan bahkan para Camat dan Lurah dapat digunakan dalam menyalurkan bantuan. Terlebih tidak ada aturan yang mewajibkan Pemkot untuk menggandeng organisasi tertentu dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga :   Appi Peduli, Bantu 500 Sak Semen untuk Korban Kebakaran Kerung-Kerung

“Memberi ruang bagi organisasi lain selain perangkat birokrasi untuk menyalurkan bantuan pemerintah ke masyarakat sama dengan menunjukkan kurang cakapnya walikota dalam mengelola birokrasi pemerintahan. Tidak ada unsur yang mewajibkan pemkot untuk melibatkan PMI dalam menyalurkan bantuan pemerintah. Melibatkan PMI yang ketuanya akan maju sebagai calon walikota, sama dengan menunjukkan ketidaknetralan pejabat walikota dalam pemilihan walikota mendatang,” imbuhnya. (*)

dibaca : 36



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top