MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kelurahan Kapasaya Raya kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya adalah dengan intens melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus korona di tengah masyarakat.

Lurah Kapasa Raya Abu Bakar, SE, kali ini mengeluarkan himbauan khusus kepada pemilik warung atau rumah makan, agar tidak melayani konsumen/pembeli untuk makan ditempat. Hanya bisa melayani via online atau pesan langsung dan dibawa pulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

Himbauan resmi tersebut dikeluarkan Lurah Kapasa Raya, Abu Bakar, SE, dalam bentuk surat edaran ke masyarakat, berdasarkan maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Himbauan Kadisperdindag Kota Makassar Nomor: 800/0582/Disdag/IV/2020 tentang peningkatan kewaspadaan khusus untuk pelaku usaha terhadap resiko penularan Covid-19.

“Semua pemilik warung dan rumah makan di kelurahan Kapasa Raya, sudah kami surati. Kami berharap warga mematuhi hal tersebut, mengingat virus Korona ini semakin mengkhawatirkan,” harap Abu Bakar.

Sebelumnya, Lurah Abu Bakar bersama Binmas dan Babinsa juga intens turun mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menerapkan pola hidup bersih. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak, tidak mengadakan acara atau kegiatan yang melibatkan orang banyak.

“Kami juga imbau warga untuk wajib memakai masker ketika bepergian keluar rumah,” ujar Abu Bakar.  (drw)