ikut bergabung

PPI Sebar Spanduk Lawan Hoax Ditengah Pandemi Covid-19


Berita

PPI Sebar Spanduk Lawan Hoax Ditengah Pandemi Covid-19

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Seiring dengan pandemik virus Corona (Covid-19), tidak menutup kemungkinan banyak beredar isu hoaks terkait wabah penyakit yang mendunia ini.

Bahkan tak jarang kita temukan di media sosial baik di Facebook maupun di WhatsApp yang paling banyak ditemukan postinhan dan informasi hoaks.

Terkait hal tersebut pengurus wilayah Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel melakukan sosialisasi dalam bentuk penyebaran spanduk himbauan kepada masyarakat terkait maraknya informasi hoaks terkait virus corona yang makin meresahkan masyarakat.

Dalam isi spanduk tersebut PPI bersama Aliansi Masyarakat Sulsel lawan virus Corona “STOP SEBARKAN INFORMASI HOAKS VIRUS CORONA”.

Pelaku penyebar hoaks dijerat pasal 14 dan 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun dan juga akan dijerat UU ITE.

Ketua PPI Sulsel Taqwa Bahar menyampaikan masih sering kita mendapatkan di media sosial informasi-informasi yang tidak sesuai fakta alias hoaks mengenai corona.

“Berita-berita tersebut membuat masyarakat semakin bingung dan muncul kepanikan yang berlebihan, hal inilah yang membuat masyarakat tertekan secara psikologis sehingga terjadi gejolak sosial seperti beberapa waktu yang lalu terjadi penolakan terhadap jenazah yang akan di kuburkan,” jelas Taqwa.

Terkait sumber informasi resmi terkait covid 19 sebaiknya percayakan kepada tim gugus yang dibentuk oleh pemerintah, hasil rilis yang di ekspose tim gugus merupakan informasi resmi untuk diketahui publik. (**)

Baca Juga :   Cabuli Delapan Anak, Tukang Bakso di Enrekang Dibekuk Polisi 

dibaca : 40



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top