ENREKANG, UJUNGJARI.COM –Pemerintah Kabupaten Enrekang yang melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Enrekang yang ada di perantauan agar tidak mudik dalam beberapa waktu kedepan selama masa Pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat dari luar Kabupaten Enrekang yang sudah berada di Kabuapten Enrekang sekarang ini,agar segera melaporkan diri kepada petugas Puskesmas atau pemerintah desa setempat agar dipantau selama masa inkubasi 14 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Himbauan ini disampaikan setelah pemerintah Pusat menetapkan Indonesia dalam status tanggap darurat kesehatan sejak bulan Maret tahun 2020.Ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan yang saat ini sedang mewabah di penjuru Dunia.

“Kepada keluarga yang ada diluar Kabupaten Enrekang perantau agar tidak mudik dulu. Karena kalau mudik sampai di Enrekang itu akan dikarantina diisolasi mandiri selam 14 hari.Setelah 14 hari diisolasi, ditambah lagi 14 hari diisolasi jadi sama dengan pulang mengurung diri di kampung (Enrekang),” kata Abdullah di Sekertariat Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 BPBD Enrekang, Rabu (8/4/2020).

Selain itu, Abdullah Sanneng juga menghimbau kepada warga setempat agar tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.

Rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas dan menyiapkan cuci tangan didepan rumah masing-masing. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang berkumpulnya orang banyak dan sebaliknya tidak mendatangi tempat berkumpulnya orang banyak serta menghimbau pemilk cafe atau penginapan agar menutup sementara yang bisa mendatangkan orang yang tidak dikenal masuk ke Kabupaten Enrekang.

“Cuci tangan itu wajib sebelum dan sesudah beraktifitas,”jelas Abdullah sembari berharap kepada seluruh keluarga kepala-kepal rumah tangga di seluruh Kabupaten

Enrekang agar menyipakan cuci tangan dideoan rumah masing.Tidak boleh masuk rumah sebelum cuci tangan. (Suka)