ikut bergabung

Covid 19, Kajati Instruksikan Jajarannya Tetap Optimalkan Kinerja Meski WFH


Makassar

Covid 19, Kajati Instruksikan Jajarannya Tetap Optimalkan Kinerja Meski WFH

MAKASSAR, UJUNGJARI- Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar melakukan Inspeksi di Kejaksaan Negeri Gowa dan Takalar untuk memastikan kinerja jajarannya tetap optimal meskipun dilaksanakan dari rumah.

Dalam kunjungan itu, Ia meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jajarannya ditengah situasi pandemi global covid 19.

“Dalam kunjungan itu saya meminta Kajari untuk selalu memantau dan membina jajarannya agar tidak menyalah artikan instruksi Work From Home, kalau perlu lakukan evaluasi berkala agar tupoksi dan kinerja kejaksaan tidak terhambat,” katanya

Untuk itu menekankan kepada Jajarannya untuk selalu berinofasi dalam penangana perkara menyesuaikan diri serta mengutamakan percepatan penyelesaiannya.

“Koordinasi dengan Kalapas/Karutan mengenai Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi, terutama dalam hal kewenangan Kejaksaan,” sambungnya.

Tak lupa Ia berpesan kepada jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan dan menyampaikan pentingnya cara hidup sehat dan bersih.

” selalu positive thinking dan optimis agar tidak stress, menempatkan alat cuci tangan serta penyemprotan disinfektan, tidak mendatangi atau membuat kegiatan dengan kerumunan orang, serta banyak berada di rumah, namun penerapan Work From Home harus terukur dan jelas out put-nya sehingga tidak disalah artikan,” pesannya

Selain itu Ia dalam kunjungan kerjanya di Takalar, Ia juga meminta kepada Kejari untuk berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 sesuai dengan tupoksi dan kewenangan Kejaksaan.

Baca Juga :   Bahas Pemuda, Wahab Tahir: Mau Sukses, Belajarlah Kepada yang Lebih Tua

“Salah satunya pengawalan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan diskresi untuk refocusing anggaran agar dapat segera dicairkan dan digunakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penanganan Covid-19,” katanya

Ia juga mendorong agar pelaksanaan Dana Desa dilakukan dengan pola padat karya dan tunai, dapat juga untuk kegiatan dalam rangka mencegah/mengatasi Covid-19 sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat sebagai kebijakan yang solutif dan antisipatif bagi beratnya kondisi perekonomian ke depan.

Sementara itu Bupati Takalar meminta kepada kejaksaan untuk tetap mendampinginya dalam rangka proses pencairan hingga dengan palaksanaan penganggaran penanganan covid 19.

” kami sangat membutuhkan masukan agar supaya diskresi pengalihan anggaran ini bisa dicairkan secapatnya, dan kami meminta kejaksaan untuk mendampingi kami,” katanya. (*)

dibaca : 44



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top