MAROS, UJUNGJARI.COM — Pemkab Maros bersama, Kapolres, dan Dandim Maros besrta unsur terkait melaksanakan rapat teleconference bersama Gubernur dan seluruh pimpinan daerah se Sulawesi Selatan di gedung Serbaguna Pemkab Maros, Jumat (3/4/2020).
Teleconference ini guna membahas penaganan Covid 19 di seluruh wilayah Sulawesi Selatan serta situasi terkini penaganan virus Covid 19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut pihak Polres Maros juga menyerahkan barang bukti (BB) tindak pidana perdagangan sebanyak 263 boks masker kesehatan kepada Pemkab Maros untuk kebutuhan tenaga medis dan masyarakat.
“Dalam rapat kita membahas mengenai penaganan Covid 19 di seluruh Wilayah sulawesi selatan serta situasi terkini penaganan virus Covid 19. Setelah rapat Video conference kemudian dirangkaikan kegiatan penyerahan barang bukti tindak pidana perdagangan yang ditangani sat Reskrim Polres Maros sat ini,” jelas Kapolres Maros.
Penyerahan ribuan masker tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres secara simbolis kepada Bupati Maros HM Hatta Rahman dan dihadiri seluruh Forkopimda dan Sekda Kab Maros.
Pada kegiatan tersebut turut disaksikan kasi Intelijen Kejari Maros dan juru sita pengadilan negeri Maros.
“Adapun barang bukti sebanyak 263 boks dengan isi masing masing 50 lembar per boks akan di salurkan untuk kebutuhan tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan dalam penaganan wabah Virus Covid 19 di Kabupaten Maros ini,” ungakp Kapolres.
Sementara itu Bupati Maros Hatta Rahman menyampaikan terima kasih kepada Polres Maros atas bantuan masker tersebut. Menurutnya bantuan itu dapan membantu para tenaga medis yang bekerja dilapakan untuk penanganan kasus Covid -19.
“Kita beterimaksi kepada kapolres,dengan adanya bantuan ini jadi kita bisa fokus ke pangadaan APD lain. Ini saNgat membantu kita. Kita akan bagikan ke tenaga-tenaga medis di Rumah sakit dan puskesmas karena kita memang kekurangan,” ujar Hatta.(Askari)