GOWA, UJUNGJARI.COM — Seorang pria berusia 50 tahun berinisial HS bersimbah darah setelah tetangganya berinisial ST berusia 70 tahun nekat memarangi dirinya dengan sebilah parang sehingga membuat batang hidung HS mengalami luka menganga.
Peristiwa ini terjadi di Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 11.30 Wita.
HS ditebas sebilah parang hingga tulang hidung mengalami luka terbuka oleh ST karena terlibat sengketa lahan.
Kejadian berawal dari perselisihan pria usia uzur tersebut. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik sebuah lahan tanah yang disengketakan.
Selain hidung, pada bagian dahi juga mengalami luka terkelupas dan sebagian kulit beserta daging dahi terlepas. Akibatnya korban terpaksa dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan tindakan segera.
” Benar telah terjadi penganiayaan dengan cara menggunakan parang. Kejadiannya tadi pagi,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi.
Setelah kejadian berdarah yang membuat warga sekitar TKP histeris melihat kejadian berdarah itu, pelaku pun lalu diamankan ke Polsek Bajeng untuk proses lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang beserta sarungnya.
” Kronologis kejadian masih tahap penyelidikan. Sedangkan motif kejadian terkait sengketa lahan,” tutur AKP Mangatas Tambunan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personil Polsek Bajeng tetap berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pendekatan dengan pihak keluarga korban.
” Saat ini personel Polsek Bajeng masih berada di lokasi. Kami imbau kepada semua masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” imbau Kasubag Humas Polres Gowa. (sari)