BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Media massa merupakan sarana menyebarkan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, media massa memiliki peranan penting dalam penyebaran informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Saat ini ada beragam media yang memberikan informasi dengan berbagai karakteristiknya, seperti media elektronik, cetak dan online. Setiap media memiliki masing-masing karakteristik yang berbeda dalam penyampaiannya.
Salah satunya media elektronik yang bisa menemani setiap individu kemana saja dan kapan saja adalah media radio, yang menyajikan berbagai informasi dan hiburan kepada para pendengarnya.
“Berkembangnya teknologi, semakin mempermudah kita dalam memperoleh informasi, dimana mobilitas masyarakat yang tinggi, tidak terlepas dengan kegiatan komunikasi, yang saling memberi dan menerima informasi. Bagi sebagian anggota masyarakat, saat ini informasi sudah merupakan kebutuhan. Maka masyarakat selalu mencari informasi dari berbagai media massa dimana saja dan kapan saja. Sekalipun saluran informasi sudah demikian berlimpah baik melalui media konvensional ataupun media sosial dan platform digital lainnya, media radio masih menjadi saluran informasi yang dipercaya oleh publik,” kata Saiful Alief Subarkah Program Director di Radio SPLFM Bulukumba, Selasa (24/3/2020).
Terkait isu corona virus atau covid-19 telah menciptakan kekuatiran yang semakin luas di tengah masyarakat, termasuk kekuatiran terhadap warga atau pendatang yang berasal dari luar daerah. Dalam berbagai postingan media sosial khususnya warga Bulukumba, sering disuguhi pemberitaan yang berlebihan dapat memantik kepanikan di masyarakat.
Untuk itu, Saiful Alief Subarkah berharap, masyarakat tidak tergoda menyebar dan menkonsumsi informasi yang belum pasti yang bersumber dari media sosial. Mesti dikonfirmasi ulang dari setiap informasi harus tetap dilakukan untuk mencegah masyarakat menelan berita bohong dan menyesatkan. Jangan sampai masyarakat dilanda kepanikan karena informasi sesat yang disebar media.
Dikatakannya, Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) Pusat mengeluarkan edaran dengan nomor 123/K/KPI/31.2/03/2020 Melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Nomor 051/208/KPID-SS/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang penyiaran wabah corona, yang isinya, kepada media televisi dan radio membantu memberikan info seputar covid-19 tetap profesional, proporsional, dan tidak berlebihan.
Melalui Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 188.6/781/PEM tentang imbauan kepada masyarakat Bulukumba terkait tindak lanjut pencegahan penularan covid-19.
“Kami yang tergabung dalam Asosiasi Pegiat Radio Siaran Indonesia ( APRSI ) Kabupaten Bulukumba, Radio SPFLM, Radio Cempaka Asri, Radio Bintang dan Radio Matahari FM, telah mempublikasikan iklan layanan masyarakat (ILM) tentang ombauan yang berisikan, langkah pencegahan dan penanganan covid-19. Dan berkomitmen informasi yang disebar ke masyarakat berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak menyebarkan berita dan infomasi yang belum terkonfirmasi alias hoax. Agar masyarakat tidak sampai panik, karena secara tidak langsung media radio dapat mempengaruhi perilaku masyarakat. Bila media itu profesional dan proporsional dalam pemberitaannya, maka masyarakat akan teredukasi,” kata Saiful Alief Subarkah.
Untuk mendorong penyebarluasan infomasi yang lebih maksimal, terbuka ruang sosialisasi di media radio, Saiful Alief Subarkah selaku senior announcer di Radio SPLFM, berharap kepada tim penanganan/lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Bulukumba terkait covid -19, melalui program talkshow karena sangat diperlukan dan akan menjadi langkah efektif karena memiliki daya jangkau lebih luas dan masyarakat dapat terinformasikan dengan benar, bukan hanya itu penyebaran informasi soal virus corona juga dihadirkan di program – program hiburan lainnya,” ujarnya.
” Radio SPLFM tetap diudara untuk anda, stay home. Dengarkan kami dirumah aja melalui frekwensi 95 FM, Streaming : www.splfm.bulukumbakab.go.id dan android app o google play, “ tambah Saiful Alief Subarkah.-