ikut bergabung

Ikatan Guru Indonesia Mendukung Penuh Peniadaan Ujian Nasional


Berita

Ikatan Guru Indonesia Mendukung Penuh Peniadaan Ujian Nasional

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah. (Rls)

Baca Juga :   Momentum Hari Pahlawan Nasional, Ini Harapan MRP

dibaca : 73

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top