MAROS, UJUNGJARI.COM — Polres Maros menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona ini.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Senin (23/3/2020) mengatakan, Polres Maros akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa.
” Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak,” ujar kapolres mrlalui Kasubbag Humas AKP Ribi.
Kebijakannya itu didasari lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak agar jauh dari virus yang sudah dinyatakan pandemi oleh pemerintah ini.
“ Untuk pelayanan SKCK dan SIM masih kita melayani, khusus untuk ijin keramaian sudah distop sementara sampai situasi memungkinkan,” tandas kapolres.
Kasunag Humas AKP Ribi menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindak lanjut maklumat yang dikeluarkan kapolri.
” Pimpinan di mabes Polri juga sudah mengeluarkan maklumat, salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak,” jelas dia.
Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Dalam maklumat tertuang kalimat imbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulan massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
” Perhari ini Polsek jajaran sudah kami instruksikan untuk terus berkeliling mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan tidak mengadakan acara yang melibatkan orang banyak,” jelasnya.-