ikut bergabung

Camat, Kapolsek, Secata dan Danramil di Tinggimoncong Langsung Aksi Semprot Disinfektan Fasum


Camat, Danramil dan Kapolsek Tinggimoncong sama-sama melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh fasum di Malino.

Sulsel

Camat, Kapolsek, Secata dan Danramil di Tinggimoncong Langsung Aksi Semprot Disinfektan Fasum

GOWA, UJUNGJARI.COM — Musyawah pimpinan kecamatan (Muspika) Tinggimoncong masing-masing Camat Tinggimoncong Andry Mauritz, Danramil 1409-04 Kapten Inf Irhan Sijaya, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh dan Dan Secata diwakili Wadan Secata Mayor Inf Jufri bersama jajarannya melakukan aksi gotong royong mensterilisasi seluruh fasilitas umum dan sosial di wilayah kota Malino dan sekitarnya.

Sterilisasi penyemprotan disinfektan menggunakan mobil motor bertangki mini itu langsung dilakukan tiga pejabat tertinggi di kecamatan tersebut.

Aksi ini dilakukan, Senin (23/3/2020) siang setelah rapat menindaklanjuti pemutusan rantai penyebaran covid-19 (coronavirus) yang kemudian dilanjutkan dengan aksi penyemprotan disinfektan tersebut bersama para relawan.

Baca Juga

Camat Tinggimoncong Andry Mauritz mengatakan, apa yang dilakukan ini sebagai bentuk upaya-upaya bersama dalam mencegah penyebaran covid-19 yang memungkinkan bisa merambah kota wisata Malino dan sekitarnya.

” Meski sampai hari ini di kecamatan ini belum ada temuan indikasi penyebara covid, namun kota selalu mengedepankan kewaspadaan apalagi Malino merupakan pusat kunjungan wisata dataran tinggi,” kata Andry.

Selain penyemprotan, pihaknya juga menyerukan imbauan agar warga berdiam di rumah saja. 

Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh menambahkan, imbauan untuk tinggal di rumah saja, jaga jarak dan jangan berinteraksi dengan banyak orang (social distancing measure) penting dipatuhi masyarakat, agar penyebaran covid bisa diputuskan pergerakannya yang tak terlihat namun nyata melalui intraksi (bersentuhan fisik dan percik liur).

Baca Juga :   Pariwisata Berbasis Budaya Lokal Cara Askar-Pipink Tarik Minat Wisatawan

” Kami imbau masyarakat, tinggallah di rumah sesuai imbauan pemerintah 14 hari. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai pergerakan covid-19, ” kata kapolsek.-

dibaca : 30



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top