Sulsel
Petugas Samsat Maros Nagih Pajak Ranmor Door to Door
MAROS, UJUNGJARI.COM — Petugas Samsat Maros melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor dengan sistem door to door (dari pintu ke pintu) rumah warga wajib pajak khususnya yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Aksi petugas Samsat Maros ini dipimpin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Wilayah Maros Rahmatia.
Saat dihubungi wartawan ketika melakukan penagihan di salah satu rumah wajib pajak, Rahmatia mengaku penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari pintu ke pintu dimulai awal Januari untuk triwulan pertama 202O.
Kegiatan door to door dilakukan dua minggu selama sebulan dan setiap bulannya membawa SP3D sebanyak 25 wajib pajak untuk mencari alamat rumah para wajib pajak khusus pajak kendaraan bermotor (PKB).
” Setiap hari ada 25 titik alamat wajib pajak yang terlambat bayar pajak kami mengunjungi agar dapat membayar pajak kendaraannya,” ujar Rahmatia.
Dikatakan Rahmatia, kegiatan yang dilakukan dengan cara dari pintu ke pintu itu selain dapat memberikan penjelasan kepada warga mengenai pajak kendaraan juga langsung dilakukan pembayaran di tempat.
” Karena masih ada juga masyarakat tidak mengerti bahwa pajak kendaraan itu harus dibayar setiap tahun di kantor Samsat terdekat. Dengan cara ini selain masyarakat dapat mengerti kewajibannya sebagai wajib pajak juga diberi pemahaman membayar tepat waktu,” kata Rahmatia.-
dibaca : 47