ikut bergabung

Petugas Samsat Maros Nagih Pajak Ranmor  Door to Door 


Warga yang telah membayar pajak kendaraannya kepada petugas Samsat Maros yang datang di rumah.

Sulsel

Petugas Samsat Maros Nagih Pajak Ranmor  Door to Door 

MAROS, UJUNGJARI.COM — Petugas Samsat Maros melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor dengan sistem door to door (dari pintu ke pintu) rumah warga wajib pajak khususnya yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Aksi petugas Samsat Maros ini dipimpin Kepala Sub Bagian  Tata Usaha  Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Samsat Wilayah Maros Rahmatia.

Saat dihubungi wartawan ketika melakukan penagihan di salah satu rumah wajib pajak, Rahmatia mengaku penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari pintu ke pintu dimulai awal Januari untuk  triwulan pertama  202O.

Kegiatan door to door dilakukan dua minggu selama sebulan dan setiap bulannya membawa SP3D sebanyak 25 wajib pajak untuk mencari alamat rumah para wajib pajak khusus pajak kendaraan bermotor (PKB).

” Setiap hari ada 25 titik alamat wajib pajak yang terlambat bayar pajak kami mengunjungi agar dapat membayar  pajak kendaraannya,” ujar Rahmatia.

Dikatakan Rahmatia, kegiatan yang dilakukan dengan cara dari pintu ke pintu itu selain dapat  memberikan penjelasan kepada warga  mengenai pajak kendaraan juga langsung dilakukan pembayaran di tempat. 

” Karena masih ada juga masyarakat tidak mengerti bahwa pajak kendaraan itu harus dibayar setiap tahun di kantor Samsat terdekat. Dengan cara ini selain masyarakat dapat mengerti kewajibannya sebagai wajib pajak juga diberi pemahaman membayar tepat waktu,” kata Rahmatia.-

Baca Juga :   Hadiri Porseni PGRI di Soppeng, Bupati Irwan Harap Atlit-atlit Kontingen Pinrang Bisa Mengukir Prestasi untuk Daerah

dibaca : 47



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top