SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Dua pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal Sidrap dirujuk ke RS Andi Makkasau Parepare, Kamis malam, 19 Maret 2020.

Dua pasien ODP itu berjenis kelamin perempuan umur 67 dan 70 tahun. Dua pasien itu sempat dirawat di RSUD Nemal selama dua sebelum dirujuk ke RS Andi Makkasau Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan berumur 67 dan 70 tahun itu sebelumnya sempat menunaikan ibadah umroh di tanah suci Mekkah hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Perempuan berumur 67 itu dirujuk ke RS Andi Makkasau pada pukul 18.21 wita. Sedangkan yang berumur 70 pada pukul 19.20 wita.

Setiba di Parepare, perawat RS Andi Makkasau menyesterilkan mobil ambulans yang di gunakan oleh pasien rujukan dari RSUD Nemal Sidrap dengan semprotan anti septik disinfektan.

Selanjutnya, pasien di masukkan ke ruangan bugenvil atau ruangan isolasi yang sudah disiapkan oleh Tim Media RS Andi Makkasau Parepare.

Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Sidrap, Ishak Kenre membenarkan adanya dua pasien ODP yang dirujuk ke RS Andi Makkasau itu.

“Yah, ada dua ODP yakni perempuan umur 67 dan 70 yang dirujuk ke RS Andi Makkasau Parepare,” ucapnya.

Dikatakannya, di RS tersebut akan dilakukan pengambilan spesimen yang bersangkutan untuk pengiriman ke Makassar.

“Hari ini direncanakan pengambilan spesimen kepada dua ODP itu. Lalu kemudian dibawa ke Makassar untuk mengetahui status kesehatan pasien,” tandasnya. (Irwan)