ikut bergabung

Mau Urus Dokumen Kependudukan di Gowa, Cukup Hubungi Call Centre Disdukcapil


Suasana pelayanan di loket lantai 1 kantor Dinas Dukcapil Gowa sebelum keluar imbauan.

Sulsel

Mau Urus Dokumen Kependudukan di Gowa, Cukup Hubungi Call Centre Disdukcapil

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pelayanan dokumen kependudukan secara langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa untuk sementara ditiadakan. Pelayanan langsung ini ditutup selama 14 hari mulai 17 Maret hingga 31 Maret 2020.

” Jika mau urus langsung tunda saja dulu, nanti 1 April 2020 kita buka kembali pelayanan langsung. Kenapa kita tutup sementara berhubung keluarnya surat edaran Bupati Gowa diiringi imbauan agar pelayanan publik untuk pengurusan dokumen kependudukan tidak dibuka untuk mengurangi akses penyebaran corona dari orang ke orang. Karena itu untuk hindari potensi terdampak virus corona maka pelayanan fisik kita tutup dulu. Nanti April baru bisa normal kembali,” terang Kadia Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa Ambo, Selasa (17/3/2020).

Agar urusan dokumen kependudukan tetap jalan dan aktivitas pelayan dari Dinas Dukcapil tetap jalan meski tak harus tatap muka di loket, maka pihak Dinas Dukcapil menyiapkan layanan call centre sebagai narahubung. 

Baca Juga

” Tak perlu datang ke kantor Dukcapil, cukup hubungi call centre kami (terbagi sesuai kecamatan). Kira akan layani secara online, ” jelas Ambo.

Ambo mengatakan pelayanan ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa terlayani dengan kondisi masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah dan menghindari tempat-tempat berkumpul atau berinteraksi dengan orang banyak.

“Bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan yang sifatnya sangat dibutuhkan dan mendesak, cukup ajukan permohonan dari rumah dengan menghubungi nomor layanan WhatsApp Dinas Dukcapil yang telah ditentukan masing-masing kecamatan dan mengirimkan kepada kami berkas-berkas sebagai persyaratan melalui WhatsApp kemudian mencetak salinan dokumen yang kami kirimkan, ” jelas Ambo.

Baca Juga :   Kades Mattiro Bulu Bagikan Sembako Kepada Nelayan yang Terdampak Covid-19

Namun untuk pengurusan dokumen kependudukan yang sifatnya tidak urgent dan tidak mendesak. Ambo  mengimbau agar masyarakat menunda dulu dan diurus kembali pada awal April 2020 .

Disdukcapil Gowa saat ini menyiapkan total 20 call centre untuk melayani pengurusan dokumen yang tersebar di 18 kecamatan se Kabupaten Gowa.

” Setiap kecamatan kami siapkan call centre berbeda sehingga ada 18 call centre untuk kecamatan. Selain itu kami siapkan juga call centre berbeda untuk pelayanan pengurusan BPJS, perbankan serta untuk penerbitan KTP-el. Sehingga total ada 20 call centre yang kami siapkan,” jelas Ambo didampingi Sekdis Dukcapil Gowa Edi Sutjipto.

Untuk layanan KTP-el kata Ambo, juga diupayakan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama di kantor Disdukcapil Gowa.

dibaca : 76

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top