ikut bergabung

Kasus Trotoar Sinjai Tak Ada Titik Terang, Ini Alasan Kajari


Kajari Sinjai Ajie Prasetya.

Hukum

Kasus Trotoar Sinjai Tak Ada Titik Terang, Ini Alasan Kajari

SINJAI, UJUNGJARI.COM — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tak kunjung ada titik terang.

Kasus ini bergulir sejak 2019 lalu dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai belum menetapkan tersangka. Kendati, kasus yang menelan anggaran Rp 870 juta pada APBD 2018 tersebut memasuki babak baru setelah beberapa waktu lalu tim ahli dari Makassar melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya tak menampik kasus ini. Meski saat ini pihaknya masih menunggu keterangan tim ahli dari Unhas tersebut.

” Saat ini telah dilakukan cek fisik di lapangan oleh tim ahli dari Unhas Makassar. Selanjutnya tinggal tunggu hasilnya saja,” ungkap Ajie saat ditemui, Selasa (17/3/2020).

Ditanya soal kepastian waktu dari hasil pemeriksaan ahli, Ajie mengaku belum mengetahui secara pasti. Tapi yang pasti kata dia, pihaknya akan meminta sesegera mungkin.

” Kalau cepat hasilnya keluar, penanganannya juga cepat. Kalau tidak ada kendala, kita minta pekan ini supaya ada hasil. Kalau hasil pemeriksaan sampai disana ya domainnya disana, tapi hal itu terus kita follow up,” katanya.

Ajie juga mengatakan, sejauh ini proses kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan. Bila nanti ditemukan ada penyimpangan maka pihaknya akan menetapkan tersangka.

” Prosesnya sudah sampai pada tahap penyidikan. Proses itu kan ada penyelidikan dan penyidikan, kan gitu, nanti kalau alat buktinya sudah cukup baru bisa kita tetapkan tersangka. Tim yang telah melakukan pemeriksaan fisik itu untuk kepentingan penyidikan,” kata Ajie.

Baca Juga :   Kejari Lutra Selamatkan Uang Negara Rp990 Juta, Kasus Dana Retribusi Disbub Naik ke Penyidikan

Sekadar diketahui bahwa, sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Sinjai telah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Ironisnya, kasus ini bergulir sejak Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai dijabat oleh Noer Adi, hingga mendapat jabatan baru sebagai Kajari Pacitan, Jawa Timur dan digantikan oleh Ajie Prasetya.-

dibaca : 36



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top