ikut bergabung

BASMI Desak Bareskrim Dalami Aktor Dibalik Kasus Fee 30 Persen


Berita

BASMI Desak Bareskrim Dalami Aktor Dibalik Kasus Fee 30 Persen

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (BASMI) mendesak Bareksrim Mabes Polri lebih mendalami kasus fee 30% hingga pada pengungkpan aktor intelektual pada kasus yang telah menyeret Mantan Bendahara BPKAD Kota Makassar dan Eks Camat Rappocini Makassar.

Pasalnya, dalam kasus tersebut Bareskrim Mabes Polri dinilai tebang pilih, karena hanya menetapkan pelaku antara atau eksekutor, belum pada penetapan tersangka pelaku utama.

“Kami yakin masih ada aktor utama dalam kasus ini, jami meminta Bareksrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata A. Kansas dalam orasinya didepan Kantor Kejati Sulsel, Selasa (17/3/2020).

Selain mendesak pengusutan pada aktor intelektual dalam Fee 30 persen yang sudah menyeret mantan Kepala BPKAD dan Eks Camat Rappocini, pihaknya meminta agar Walikota pada masa itu segera di lakukan pemeriksaan.

“Bareskrim Polri harus juga mengusut dugaan keterlibata Walikota Makassar pada periode 2014 – 2019, dimana kami duga turut menikmati aliaran dana,” tuturnya.

“Kami duga pejabat Pemkot Makassar itu terlibat, karna ini persoalan kebijakan,” jelasnya. (**)

Baca Juga :   Plt Gubernur Tuntaskan Jalan Rusak di Ruas Soppeng - Pangkajene Batas Sidrap

dibaca : 25



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top