MAROS, UJUNGJARI.COM — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada Tahun 2020 hingga di tingkat kelurahan/desa. Sebanyak 103 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di 14 Kecamatan kabupaten Maros resmi dilantik, 14 s/d 15 Maret 2020.

Dalam proses pelantikan tersebut turut dihadiri para camat, Kapolsek dan Koramil di masing-masing kecamatan, yang sekaligus memberikan arahan-arahan guna mewujudkan Pilkada yang damai di Kabupaten Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman, S.IP dalam keterangannya, menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah janji .

“Saya sampaikan selamat dan sukses atas pengambilan sumpah janji Pengawas Kelurahan/Desa. Semoga amanah dalam bertugas, menjalankan wewenang dengan mengedepankan integritas,” ungkapnya.

Sufirman mengatakan PKD dibentuk untuk membantu tugas Panwaslu Kecamatan mengawasi seluruh tahapan Pilkada tahun 2020 di Kelurahan/Desa masing-masing. Dengan masa kerja hingga dua bulan berakhirnya tahapan Pilkada.

“Pasca dilantik sahabat-sahabat PKD akan langsung bertugas di lapangan, termasuk dalam waktu dekat akan mengawasi verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Sufirman pelantikan tersebut seharusnya dirangkaikan dengan bimbingan teknis (Bimtek), namun hal itu terpaksa dipisahkan. Sebab, dana anggaran Pilkada Serentak tahap pertama tahun 2020 yang bersumber dari hibah APBD Kabupaten masih belum cair.

Sementara Bimtek mutlak diperlukan, agar para Pengawas Keluarahan / Desa yang dilantik dapat langsung bekerja dengan memahami tugas, kewenangan dan kewajibanya sebagai pengawas pemilihan umum.

“Dikarenakan anggaran hibah Pilkada dari Pemda belum cair, maka bimteknya ditunda sampai ada anggaran. Untuk sementara waktu, mereka diberikan arahan-arahan saja dulu di sekretariat Panwascam masing-masing,” tutup Sufirman.  (Askari)