MAROS, UJUNGJARI.COM — Dalam rangka meningkatkan kualitas akreditasi sekolah/madrasah, Dinas Pendidikan Maros mengadakan bimbingan teknis pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang berlangsung sehari di aula Baruga B kantor Bupati Maros, Kamis (12/3/2020).
Bimtek ini dibuka Kadis Pendidikan diwakili Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Abd Muis didampingi Kepala Seksi Kelembagaan Pembinaan Sekolah Dasar dan Menengah Supriadi. Turut hadir para pengawas SD dan SMP se Maros.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam bimtek itu, hadir sebagai narasumber Muh Dahlan dari Badan Akreditasi Nasional.
Ketua panitia pelaksana kegiatan Supriadi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk para sekolah negeri maupun swasta termasuk madrasah baik tingkat SD maupun SMP yang belum terakreditasi dan atau sudah habis masa akreditasinya.
” Harapan kami setelah bimtek ini seluruh sekolah sudah siap untuk diakreditasi. Tahun 2020 sebanyak 49 sekolah/madrasah yang siwp akreditasi yakni sekolah dasar (SD) 66 sekolah dan SMP 21 sekolah dengan jumlah keseluruhan 87 sekolah. Karena itu kami berharap sekolah yang ikut bimtek sudah bisa mempersiapkan sekolahnya untuk diakreditasi,” ujar Supriadi.
Disebutkan Supriadi, bimtek ini dilakukan karena masih ada kepala sekolah kurang memperhatikan bahwa akreditasi sekolahnya itu wajib dilakukan.
Bahkan masih ada sebagian kepala sekolah masih sering terlena melakukan registrasi sekolahnya agar bisa diakreditasi, baik karena belum terakreditasi sama sekali maupun karena sudah habis masa akreditasinya.
Padahal sesuai ketentuan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 60, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
” Bila ada sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi maka akan menjadi bahan rekomendasi baik berupa pembinaan, penggabungan atau bahkan hingga dilakukan penutupan operasional,” sebut Supriadi.
Sementara itu Kadis Pendidikan Maros yang diwakili Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Abd Muis mengatakan bahwa akreditasi sekolah sudah menjadi kewajiban dan program nasional. Hal ini dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan kelayakan satuan pendidikan serta untuk memenuhi standar nasional pendidikan.
Untuk itu Muis mengharapkan sekolah yang menjadi sasaran akreditasi tahun ini dan yang akan datang agar dapat mempersiapkan diri agar sekolahnya dapat memenuhi standar nasional pendidikan agar bisa diakreditasi dengan baik.
” Pada kegiatan bimtek ini kami berharap asesor dapat memberikan bimbingan teknis terkait seluruh proses pelaksanaan akreditasi agar dapat dicapai hasil akreditasi yang lebih baik. Diharapkan seluruh sekolah yang menjadi sasaran akreditasi dapat memenuhi semua standar penilaian sehingga dapat tercapai hasil yang sangat memuaskan,” kata Muis.-