ikut bergabung

Ini Cara Pemkab Gowa Tuntaskan Kemiskinan


Suasana rakor Perbaikan Data Kependudukan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gowa.

Sulsel

Ini Cara Pemkab Gowa Tuntaskan Kemiskinan

GOWA, UJUNGJARI.COM –Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi Perbaikan Data Kependudukan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Baruga Karaeng Galesong, kantor Bupati Gowa, Selasa (10/3/2020).

Kadis Sosial Gowa Syamsuddin Bidol mengatakan perbaikan data kependudukan ini penting dilakukan. Pasalnya, sebanyak 52.661 data kependudukan di Kabupaten Gowa tidak valid dan sekitarnya 50 persen diantaranya adalah data penerima bantuan sosial yaitu sebanyak 23.870 dan selebihnya 28.791 adalah non penerima Bansos.

” Tujuan kegiatan kita pada hari ini untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya kevalidan data terpadu pada data kependudukan Kabupaten Gowa dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan untuk memastikan seluruh masyarakat dalam data terpadu kesejahteraan sosial masih tercatat sebagai masyarakat Kabupaten Gowa,” kata Syamsuddin.

Sementara itu Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni Krg Kio yang membuka secara resmi rakor ini mengatakan,  perbaikan DTKS sebagai upaya Pemkab Gowa dalam penanggulangan kemiskinan. Selain itu, dengan adanya perbaikan DTKS diharapkan agar bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat miskin dapat tepat guna dan tepat sasaran.

” Saya minta kesediaan semua untuk betul-betul serius dalam hal pendataan ini, sehingga mereka yang dibantu betul-betul adalah warga yang layak untuk mendapatkan bantuan itu,” kata Karaeng Kio sapaan akrab Wabup Gowa ini.

Diuraikan wabup, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada Pasal 4 disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota, dinas, instansi yang menyelenggarakan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang sosial melaksanakan pendataan secara mandiri atau bersama-sama dengan lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kegiatan statistik.

Baca Juga :   Hari kedua Syahar Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan Di Desa Rijangpanua

” Pertemuan hari ini diharapkan menjadi momentum awal koordinasi antara dinas sosial sebagai pengelola data terpadu kesejahteraan sosial dengan Dinas Dukcapil dan BPS Kabupaten Gowa sebagai mitra di bidang kegiatan statistik,” kata wabup.

Tak hanya itu, Wabup Gowa yang juga Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Gowa meminta kepada para pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan agar berkoordinasi dan saling bersinergi dengan seluruh operator SIKS-NG di wilayah masing-masing dalam melakukan validasi DTKS.

dibaca : 43

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top