MAKASSAR, UJUNGJARI — Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel bersama dengan TNI/Polri melakukan kembali penertiban terhadap pengatur lalu lintas atau yang akrab disebut “Pak Ogah” di perputaran U (U-Turn) di Makassar, Selasa (10/3/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan penertiban “Pak Ogah” ini dilakukan di dua titik jalan masing-masing; Sepanjang Jl Alauddin, Jl Urip Sumiharjo Makassar.
“Anggota Satpol PP bersama Dishub Sulsel bekerja sama dengan TNI-Polri mulai Selasa ini dan selanjutnya akan terus bersinergi untuk melakukan penertiban Pak Ogah,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Sultan Rakib dalam apel gabungan sebelum tim atau pokja penertiban “pak ogah” dimulai, Selasa (10/3/2020) di Kantor Satpol PP Sulsel.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel Aruddini mengatakan, penertiban ini akan terus berlanjut hingga keresahan masyarakat Kota Makassar akan kehadiran “Pak Ogah” hilang.
Sebanyak belasan “pak ogah” terjaring dalam operasi tersebut. Para juru lalu lintas liar ini selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak melakukan aksi serupa di Kota Makassar.
“Jadi pokja kita telah bentuk, dan saat ini sudah beraksi. Sinergitas antara Dishub, Pol PP dan TNI-Polri terus kita tingkatkan untuk menyelesaikan persoalan Pak Ogah di Makassar,” ujar Aruddini.
Dalam penertiban telah dibentuk Pokja atau kelompok kerja yang di dalamnya terbagi atas Pokja Edukasi, Pokja Penertiban, Pokja Penindakan, dan Pokja Perparkiran. Semuanya melibatkan lintas sektor, Dishub, Satpol PP, Polrestabes, Satlantas, POM DAM TNI, SAT SABHARA.
Penertiban “Pak Ogah” dilakukan terus menerus. Pemprov Sulsel juga akan bersinergi dengan Dishub Makassar, Satpol PP Makassar agar penertiban ini lebih maksimal. (*)