GOWA, UJUNGJARI.COM — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa.
Rombongan diterima Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis di Baruga Karaeng Pattingalloang, kantor Bupati Gowa, Kamis (5/3/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Sidrap Ruslan mengatakan kedatangannya ke Kabupaten Gowa untuk belajar terkait Sistem Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebab ia menilai bahwa Kabupaten Gowa sukses menyelenggarakan sistem PAUD.
” Kami datang untuk belajar karena kami memperoleh informasi di Sidrap bahwa di Kabupaten Gowa ini proses PAUD ini termasuk holistik dan segalanya itu sudah jalan sejak 2015. Kami juga sudah tahu bahwa semua SKPD disini sudah bersinergi pelaksanaan PAUD di Kabupaten Gowa ini,” kata Ruslan.
Sementara itu, Sekkab Gowa Muchlis menyambut baik kedatangan rombongan lsgislator Sidrap. Muchlis menjelaskan program PAUD di Kabupaten Gowa sudah dimulai sejak tahun 2005 lalu di masa Pemerintahan Bupati Gowa (alm) Ichsan Yasin Limpo.
” Kami sudah mengimplementasikan rencana dan pengembangan PAUD ini sejak beberapa tahun lalu. Sejak Pilkada 2005 pak Ichsan waktu itu mencanangkan menyanggupi untuk membangun Sanggar Pendidikan Anak Saleh (SPAS) di semua desa dan kelurahan yang kebetulan waktu itu ada 167 desa dan kelurahan,” ujarnya.
Lanjut Muchlis dalam SPAS yang sekarang menjadi PAUD ditanamkan tiga pembelajaran yaitu pembelajaran membaca Alquran, pendidikan akhlak dan pemberian materi konten muatan lokal tentang Kabupaten Gowa.
“Jadi semua desa bisa dipastikan ada tempat Pendidikan Anak Usia Dini yang berbasis menggunakan gedung SPAS. Umumnya berada di sekitar kantor desa, yang menempati tanah Pemkab dan difungsikan hingga hari ini,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Salam menyebutkan lembaga PAUD di Kabupaten Gowa sebanyak 506 lembaga yang terdiri dari TK sebanyak 275, KB 31, Taman Pendidikan Alquran 2, SPAS 168 dan RA 30 lembaga dengan jumlah peserta didik 13.640 dan tenaga pendidik 1.309 orang.
Sedangkan untuk anggaran, Salam menyebutkan Pemkab Gowa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,3 miliar per tahun. Sementara untuk APBN melalui Dana Operasional Pendidikan (DOP) sebesar Rp 600 ribu per anak per tahun. (sari)