ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Uatama Pemkab Enrekang H Chairul Latanro membantah isu ketidakharmonisan dirinya dengan Bupati Enrekang H Muslimin Bando selama menjabat sebagai Sekrestaris Daerah (Sekda) Enrekang,sehingga dirinya digeser menjadi Pejabat FinGsional.
Isu tersebut dibantah Chairula saat pelantikan dirinya sebagai Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Uatama dan Pelantikan Sekrestaris Daerah (Sekda) Enrekang H Baba, di halaman kantor Bupati Enrekang, Selasa (2/3/2020) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selam perjalan saya sebagai sekda tujuh tahun,kalau ada yang mengomentarai bahwa saya kurang haemonis denagan pak bupati itu bohong semua,”tegas Chairul didepan Bupati dan wakil bupati Enrekang.
Ia mengatakan,jika seandainya hubungan keduanya tidak harmonis selama ini, tidak mungkin Bupati Enrekang (H Muslimin Bando) merespon usulan-usulan-nya yang dia (Chairul) usulakan selama ini,”Jujur saya katan tidak pernah satu kali pun ada usulan atau permintaan saya kepada pak bupati saya ditolak atau tidak diperkenankan oleh pak bupati.Terima kasih pak bupati,”ucapnya.
Menurutnya,ia (Chairul Latanro) digeser menjadi pejabat Funsional bukan karena isu ketidak harmonisa-nya.Namun,karena aturan yang menghruaskan sehingga ia digeser menjadi pejabat Funsional berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dijelaskan bahwa,seorang PNS menduduki jabatan minimal dua tahun itu bisa dievaluasi dan maksimal lima tahun.Sementara dimasa kepemimipinan Muslimin Bando sudah melampau aturan menjabat selama tujuh tahun
,”Saya berterima kasih kepada bapak bupati (Muslimin Bando) karena seandainya setelah pilkada pada periode pertama bukan beliau yang naik (lolos) pasti saya tidak sekda lagi,”ucap Chairul Latnro.
Sebelumnya,Bupati Enrekang H Muslimin Bando mengatakan seandainya tidak ada aturan Komisi Aturan Sipil Negara (KASN), bahwa sekada tidak boleh menjabat lebih dari lima tahun.Dirinya ingin kembali bersamanya (Chairul Latanro) pada periode keduanya.
“Sayangnya begini, seandainya tidak ada aturan dari KSN bahwa tidak boleh lebih dari lima tauhun itu Sekda menjabat, Akan sekda terus buat saya,”jelas Muslimin Bando.
Menurutnya,saking berhasilnya mendapinginya selama ini, Cahairul tak pernah diganti sebagai orang nomor 3 di Bumi Massenrempulu walau dengan gejolak apapun,”Pak Sekda (Chairul Latanro) ini sangat setia sama saya membangun Enrekang.Sudah tujuh tahun menjabat sekda saya tidak pernah ganti-ganti walau dengan gejolak politik itu saya abaikan yang penting saya sama-sama Puang Chairul (Sekda),”ungkap MB. (Suka)