Site icon Ujung Jari

MB Lantik Chairul Latanro Pejabat Fungsional, dan H.Baba Sebagai Sekda Enrekang

ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Bupati Enrekang H. Muslimin Bando (MB) mengambil sumpah dan jabatan Pejabat Fungsional Arsiparis H. Chairul Latanro (CL) sebagai Ahli Utama Pemkab Enrekang.

Begitupun pada prosesi pengambilan sumpah dan jabatan Pejabat Tinggi Paratama H. Baba sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Enrekang, di halaman kantor Bupati Enrekang, Senin (2/3/2020) siang tadi.

Pelantikan Pejabat Fungsional Arsiparis ini berdasarkan dua keputusan yakni Keputusan Presiden Repoblik Indonesia Nomor 7V Tahun 2020 tentang pemberhentian dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Fungsional Ahli Utama pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang, terhitung mulai tanggal 2 Maret 2020 (Hari ini,red).

Bupati Enrekang, H Muslimin Bando dalam sambutanya mengucapkan terimah kasih kepada H Chairul Latanro atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai Sekertaris Daerah Enrekang selama tujuh tahun lamanya dan berharap tetap sama-sama (Chairul Latnro) membangun Bumi Massenrempulu untuk mewujutkan visi-misi Enrekang Maju, Aman, Sejahtera yang Berkelanjutan dan Religius.

“Terima kasih jasa-jasanya dan mohon maaf kalau ada hal-hal yang tidak berkenan selama ini. Dan saya berharap banyak mari kita tetap sama-sama membangun daerah ini,”harap Muslimin Bando.

Pada kesempatan yang sama,H Chairul Latanro bersyukur dan bangga atas amanah yang berikan sebagai Sekertaris Daerah (Sekada) selama tujuh tahun dimasa kepemimpinan Muslimin Bando.

Ia (Chairul Latanro) merasa berat kepada Bupati Enrekang (H Muslimin Bando) dan keluarganya yang memberikan kepercayaan menjabat sebagai Sekada selama tujuh tahun lamanya.

Padahal berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan bahwa, seorang PNS menduduki jabatan minimal dua tahun itu bisa dievaluasi dan maksimal lima tahun.

Sementara dimasa kepemimipinan Muslimin Bando sudah melampau aturan menjabat selama tujuh tahun.

“Saya berterima kasih kepada bapak Bupati (Muslimin Bando) karena seandainya setelah Pilkada pada periode pertama bukan beliau yang naik (lolos) pasti saya tidak sekda lagi,”ucap Chairul Latnro.

Ia membantah isu yang berkemabng selama ini bahwa hubungan antara Chairul Latanro dan Bupati Enrekang (H Muslimin Bando) kurang harmonis.

“Isu yang berkembang bahwa saya dengan pak Bupati selama ini kurang harmonis itu Bohong,”jelas Chairul.

Jujur saya katan tidak pernah satu kali pun ada usulan atau permintaan saya kepada pak Bupati saya ditolak atau tidak diperkenankan oleh pak bupati. Terima kasih pak bupati,”ucapnya.

Sementara, H. Baba yang lantik sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Enrekang berjanji akan mewujutkan visi-misi yang usung oleh bupati dan wakil bupati Enrekang Maju, Aman, Sejahtera yang Berkelanjutan dan Religius.

“Mohon isin pak bupati sedikit saya ingin mengelaborasi terkait dengan visi misi bpk bupati yaiti Emas yang berkelanjutan dan religius. Diman visi misi kita telah tertuang dan telah dijabarkan didalam RPJMD 2018-2023,”tutur H Baba. (Suka)

Exit mobile version