MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sulsel, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek renovasi gedung kantor delapan lantai LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Sulsel, senilai Rp28 miliar tahun 2019.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Laksus Sulsel, Muh Ansar saat ditemui, Senin (24/2). “Kami mendesak dan mendorong pihak Direskrimsus Polda Sulsel, untuk mau mengusut kasus ini,” tukas Muh Ansar.
Pasalnya dalam pengerjaan proyek renovasi gedung kantor LPMP Sulsel, disinyalir bermasalah. Sehingga sangatlah patut jika pihak Polda Sulsel, mengatensi adanya desakan untuk mengusut kasus ini.
Apalagi anggaran pengerjaan proyek senilai Rp28 miliar tersebut, menurut Ansar nilainya cukup besar.
Lebih lanjut Ansar mengatakan bila pihaknya akan melayangkan laporan resmi, ke Polda Sulsel untuk melakukan pengusutan terhadap proyek itu.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami masukkan laporan dugaannya,” cetus Ansar.
Terpisah Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustisnus Berlianto Pangaribuan, mengapresiasi adanya informasi tersebut.
“Kita hargai kalau ada yang mau memberi informasi, terkait hal tersebut. Nanti kita akan coba pelajari dulu,” pungkasnya.
Ia juga mengaku masih enggan berspekulasi dan memberikan tanggapan terlalu jauh soal informasi itu.(mat)