GOWA, UJUNGJARI.COM — Tiba-tiba, Jumat (21/2/2020) siang sekira pukul 11.30 Wita, sejumlah pemuda langsung memasuki salah satu ruang kelas di SMKN 2 Sungguminasa.
Para pemuda yang tidak dikenal itu langsung memukul seorang siswa bernama Abubakar Ramadhan (16). Tak hanya sebatas dipukuli oleh beberapa orang yang tiba-tiba masuk ke ruang kelas saat korban tengah belajar, tapi korban juga diseret ke luar ruang kelas lalu dipukuli lagi kemudian dimasukkan dalam bagasi mobil yang digunakan para pemuda tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penganiayaan atas diri siswa Abubakar ini disaksikan siswa siswi lainnya serta gurunya. Namun tak satupun pihak sekolah yang berkutik sebab diancam oleh para pelaku untuk tidak ikut campur.
Lalu mobil yang digunakan para pemuda tersebut melaju meninggalkan halaman sekolah. Namun tak jauh dari kawasan sekolah kejuruan yang bersebelahan dengan kantor Pemerintah Kabupaten Gowa ini, laju mobil tersebut berhenti kemudian korban Abubakar dikeluarkan dari bagasi lalu ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.
Ternyata, korban ditinggalkan lantaran salah satu diantara pengeroyok yang membekap korban mengatakan telah salah orang alias Abubakar adalah korban salah ‘jemput’. Apalagi korban Abubakar mengaku tidak tahu apa-apa dan tidak pernah memukul salah satu pelaku.
Korban yang sudah lebam itu hanya pasrah sampai akhirnya dibawah ke RSUD Syekh Yusuf oleh para pelaku untuk mendapatkan perawatan medis. Meski telah dibawa ke rumah sakit, korban terlanjur keberatan dan akhirnya melapor ke Polres Gowa.
Alimuddin, paman dari Abubakar pun lalu mendampingi ponakannya Abubakar untuk ke Polres Gowa untuk melaporkan kejadian yang dialami Abubakar.
Korban Abubakar Ramadhan datang ke SPKT Polres Gowa didampingi sejumlah keluarganya.
Alimuddin mengungkapkan keponakannya dikeroyok ketika sedang belajar di sekolah.
” Ponakan saya katanya diseret ketika sedang belajar. Ia dikeroyok lalu digelandang ke dalam mobil. Dan ternyata buntut-buntutnya, perlakuan kasar itu diakui salah seorang pelaku adalah salah orang,” beber Alimuddin saat mendampingi Abubakar melapor di Polres Gowa.
Alimuddin mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap aparat Kepolisian bisa melakukan penyelidikan untuk memproses hukum pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (23/2/2020) sore mengatakan pelaku pengeroyokan sudah ditangkap. Ada lima orang ditangkap oleh Unit Resmob Polres Gowa. Kelima orang yang ditangkap dua diantaranya adalah pelajar yakni Al (17), SR (17) dan O, sedang KM (24) dan Fa (25) adalah wiraswasta. Kesemuanya adalah warga Kelurahan Bonto-bontoa.
“Tiga orang ditangkap sejak kemarin saat usai kejadian di sekolah kemudian dua orang lagi ditangkap tadi siang. Jadi semuanya lima orang. Mereka sudah tersangka dan sekarang tengah dalam proses kami,” jelas Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat Reskrim kelima pelaku ini dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Para pelaku juga adalah pelajar. Peristiwa pengeroyokan yang dialami korban Abubakar ini menurut pengakuan para tersangka pelaku adalah aksi balas dari mereka. Dari peristiwa ini Polisi mengamankan barang bukti mobil Nissan Grand Livina warna hitam Nopol DD 1176 LW yang digunakan para pelaku.
“Jadi ada motif dendam. Para pelaku juga adalah pelajar. Awalnya mereka mengeroyok karena si korban Abubakar ini yang telah memukul duluan beberapa hari sebelumnya. Kemudian Sabtu kemarin pelaku yg juga korban dari Abubakar ini pun lalu membalas, mereka lalu mendatangi Abubakar di sekolahnya,” ungkap Kasat Reskrim lagi. (sari)