Sulsel
Dua Hari, Satlantas Gowa Tilang 95 Ranmor
GOWA, UJUNGJARI.COM — Selama dua hari mulai Senin hingga Selasa (17-18/2/2020) ini, jajaran Satlantas Polres Gowa kembali memberi tilang 95 ranmor (kendaraan bermotor). Ke-95 ranmor tersebut, masing-masing 63 unit ditilang pada Senin kemarin dan Selasa ini sebanyak 32 unit.
Kini puluhan ranmor dengan berbagai jenis pelanggaran itu menjalani proses di Satlantas dan kemudian akan menjalani sidang pengadilan untuk menebus surat-surat tilang yang telah diberikan kepada pelanggar.
Operasi rutin yang digelar personil Satlantas Gowa ini berlangsung di Jl Usman Salengke tepatnya di belakang museum Balla Lompoa Sungguminasa.
Pada Senin sebanyak 14 personil Satlantas dikerahkan dan Selasa sebanyak 20 orang personil.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan, opstin yang dilakukan ini menyasar para engendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.
” Pada opstin Senin total 32 tilang kami keluarkan dengan detil SIM 3 keping, STNK 16 lembar dan kendaraan 13 unit. Sementara pada Selasa ada 63 kendaraan kena tilang dengan rincian pelanggaran SIM 9 keping, STNK 23 lembar dan kendaraan bermotor 32 unit,” jelas AKP Mustari. (sari)
dibaca : 47