MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Berawal dari diskusi group aplikasi pesan Whatsaap (WA), oknum alumni Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, berinisial HT akan segera berurusan dengan Polisi.

HT dilaporkan oleh Sekretaris UKIP Paulus Makassar, Corvis Laapadang Rantererung ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan usai menulis dan mengirim pesan informasi yang diduga bohong dalam group WA Ikatan Alumni UKI-Paulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dikirim HT menuliskan penyataan bahwa pengelola UKI Paulus Makassar telah mengambil dana pinjaman di bank dengan menjaminkan agunan kampus UKI Paulus. Dan, pihak kampus tidak mampu membayar sehingga kampus UKI Paulus segera disita bank.

Rektor UKI Paulus Makassar, Agussalim menjelaskan, HT merupakan alumni UKI Paulus angkatan 88 dari Fakultas Teknik Elektro. HT dilaporkan oleh pihak kampus setelah membuat resah para pengurus, alumni, maupun orang tua mahasiswa.

Dimana HT mengirim informasi ke media sosial seperti group WA, Facebook dan Instagram dengan pernyataan bahwa UKI Paulus Makassar berutang dana 27 miliar di bank. Lalu, pengelola kampus tidak mampu membayar pinjaman dan berujung kampus akan disita oleh bank.

“Informasi berita HT sangat meresahkan pengelola UKI Paulus, yayasan kampus, alumni dan orang tua mahasiswa yang menyekolahkan anaknya. Kami gelisah semua. Jadi kami melaporkan HT ke Polda Sulsel,” tegas Agussalim, Kamis (13/2/2020).

Laporan pihak kampus ke Polda Sulsel atas pernyataan HT untuk membuktikan secara hukum bahwa UKI Paulus tidak pernah melakukan pinjaman ke bank maupun pihak lain, apalagi sampai terjadi kredit macet hingga kampus akan disita bank.

“Upaya kami menempuh jalur hukum untuk memberikan pelajaran hukum kepada pelaku yakni HT beserta rekan-rekannya. Kami harapkan pihak Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan kami. Alat bukti dilaporkan yakni rekam percakapan di group WA, facebook dan instagram,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan UKI Paulus, Prof Pasolang Pasapan mengatakan, sebenarnya pihak dari yayasan tidak ingin mencampuri urusan dalam lingkup kampus. Tetapi pencemaran nama baik terhadap UKI Paulus Makassar membuat pihak yayasan ikut turut prihatin. Membuat resah mulai dari pengelola kampus, alumni, orang tua mahasiswa maupun yayasan.

“Pembinaan mahasiswa sama sekali tidak masuk dalam urusan yayasan, kami serahkan kepada pengelola UKIP Makassar. Tetapi ini rasanya sudah kelewatan, sudah membuat resah semua dan menyangkut yayasan, maka yayasan turun tangan,” tambahnya.

Dia menyesali pernyataan tidak benar yang disampaikan kepada group WA dan pelbagai media sosial dengan utang 27 miliar dan menyebutkan kampus UKI Paulus segera disita.

“Kami setiap tahun mengelola dan mengadakan anggaran pendapatan dan belanja. Tidak mungkin kami mengambil risiko berutang yang tidak dapat kami bayar. Kami tidak pernah melakukan pinjaman kepada pihak mana pun. Kami punya pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja yang aktif,” keluhnya.  (mat)