MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — LAKSUS (Lembaga Anti Korupsi Sulsel) menantang pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, mengusut tuntas proyek pembangunan stadion Barombong, yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan konstruksi bangunan.

Proyek pembangunan stadion Barombong berstandar internasional tersebut, ditaksir telah menghabiskan anggaran sekitar Rp160 miliar. Dari total anggaran sebesar Rp202 miliar, yang dikucurkan melalui dana APBD Pemprov Sulsel dan Kemenpora (Kemeterian Pemuda dan Olahraga).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sejak 2011 awal proyek pembangunan stadion Barombong tersebut, mulai dikerjakan. Acapkali mengalami kendala serta persoalan, baik itu masalah lahan, hingga persoalan ambruknya tribun penonton bagian timur stadion, saat proyek berjalan.

“Kejati harus berani turun mengusut kasus ini. Apalagi proyek stadion Barombong ini juga, pernah di dampingi oleh TP4D Kejati Sulsel,” ujar ketua LAKSUS Sulsel, Muh Ansar, Minggu (9/2).

Sebab Ia menduga jika dalam pengerjaan proyek pembangunan stadion Barombang, disinyalir salah konstruksi yang bisa berimplikasi pada timbulnya kerugian negara.

Sejatinya kata Ansar Kejaksaan jangan mendiamkan persoalan ini, apalagi sampai harus menutup mata terhadap, sejumlah persoalan yang timbul dalam pembangunan stadion Barombong tersebut.

“Pernah kan tribun penontonnya ambruk saat dikerja. Untung tidak ada yang jadi korban waktu bangunannya ambruk,” cetusnya.

Padahal menurut Ansar, anggaran yang sudah dihabiskan, pada proyek tersebut nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar. Namun faktanya proyek pembangunan stadion tersebut, hingga saat ini belum rampung pengerjaannya.

“Apalagi sudah ada hasil audit konstrusinya. Kalau bangunan tribun stadion Barombong, itu dianggap ahli konstruksi lemah,” tandasnya.

Sebelumnya Inspektorat Sulsel bersama tim ahli konstruksi dari UNHAS (Universitas Hasanuddin), setelah melakukan audit fisik selama tiga bulan. Di lokasi proyek pembangunan stadion Barombong.

Yang hasilnya disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, beberapa waktu lalu.

Menyebutkan ada delapan catatan yang menjadi hasil temuan tim audit konstruksi terhadap Stadion Barombong.
Diantaranya, secara umum,
bangunan Stadion Barombong aman untuk digunakan, namun perlu dilakukan penguatan beberapa titik.

Meski begitu masih ada perbaikan yang mesti dilakukan, untuk meningkatkan masalayan (waktu pemakaian) struktur lebih panjang. Selanjutnya, penguatan harus dilakukan pada bagian yang lemah, tertama pada bagian tribun timur dan barat.

Peningkatan kekakuan pada kolom lantai satu tribun utara dan selatan, dengan memperbesar dimensi kolom. Penguatan dengan glass, fiber, reinforset polimer (GFRP). Terdapat beberapa titik kelemahan instruktur bangunan pada tribun selatan dan tribun barat.

Tim audit juga menyarankan penguatan berupa penambahan kekakuan, penguatan geser baik pada bagian tribun timur maupun pada tribun barat.

Namun, secara keseluruhan penguatan yang paling dibutuhkan, yaitu penguatan geser. Mengingat adanya perubahan regulasi dan peta gempa secara nasional.

Dari hasil audit tersebut, ada dua hal yang jadi catatan penting Inspektorat. Bahwa stadion yang dibangun ini dianggap tidak memenuhi unsur konstruksi yang ideal. Ditemukan ada dua titik tribun stadion yang dianggap lemah atau tidak kuat.  (mat)